Sekolah Swasta di Bekasi Utara Ditutup karena Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Gagal Terapkan Kurikulum Cambridge
Kota Bekasi digegerkan dengan penutupan sebuah sekolah swasta yang menawarkan program pendidikan dari tingkat TK hingga inklusi di wilayah Bekasi Utara. Sekolah tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal dan tidak memenuhi standar pendidikan yang dijanjikan kepada para orang tua murid.
Kasus ini bermula dari keluhan sejumlah wali murid yang merasa tertipu dengan janji-janji manis yang diberikan pihak sekolah, terutama terkait penerapan kurikulum Cambridge. Silvia Legina, salah seorang wali murid, mengungkapkan kekecewaannya karena materi pembelajaran yang diberikan tidak sesuai dengan standar Cambridge yang diharapkan. Ia mengatakan bahwa, "Cambridge itu tidak kami dapatkan atau tidak sesuai dengan materinya". Padahal, salah satu daya tarik utama sekolah tersebut adalah klaimnya menggunakan kurikulum internasional tersebut.
Lebih lanjut, Silvia menjelaskan bahwa pihak sekolah menjanjikan pembelajaran berbasis bahasa Inggris yang intensif. Namun, dalam praktiknya, kegiatan belajar mengajar justru didominasi oleh bahasa Indonesia. Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya pendidikan agama yang diberikan kepada siswa. "Lalu dari agamanya pun pelajarannya juga kurang, tidak ada hafalan (surat Al Quran)," ujarnya. Dengan biaya pendidikan yang dianggap mahal, Silvia merasa tidak mendapatkan kualitas pendidikan yang sepadan.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Benny Sugeng Waluyo, wali murid lainnya. Ia tertarik mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut karena adanya program terapi psikologi di kelas inklusi. Namun, ia mengaku bahwa program tersebut tidak pernah terealisasi selama anaknya bersekolah di sana.
Menanggapi keluhan para orang tua, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, membenarkan bahwa sekolah tersebut terindikasi beroperasi secara ilegal. Ia menjelaskan bahwa sekolah tersebut tidak mendaftarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, kurikulum Cambridge yang dijanjikan juga tidak diterapkan.
"Di mana sekolah tersebut sebelumnya menjanjikan kurikulum berbasis Cambridge, nyatanya tidak," kata Warsim.
Berdasarkan temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel sekolah tersebut. "Tujuan penyegelan agar tidak menerima siswa baru, dan tidak menggelar KBM, kita segel," tegas Warsim. Dengan penyegelan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa baru yang menjadi korban praktik pendidikan yang meragukan ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih sekolah bagi anak-anak mereka. Penting untuk melakukan riset mendalam dan memastikan bahwa sekolah yang dipilih memiliki izin operasional yang sah serta memenuhi standar pendidikan yang berkualitas.