Pemerintah Percepat Finalisasi Regulasi Pemberantasan Judi Online

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Online (Judol) saat ini memasuki tahap akhir harmonisasi.

"Sekarang sudah lagi diharmonisasi, dalam waktu dekat akan segera selesai ya," ujar Supratman di Jakarta, Selasa (17/6/2025). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa regulasi tersebut akan segera disahkan dan diberlakukan.

Menkumham menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait detail materi yang sedang diharmonisasi. Namun, ia memastikan bahwa PP ini akan fokus pada dua aspek utama, yaitu pencegahan dan penindakan praktik judi online secara lebih efektif dan komprehensif.

Pentingnya regulasi ini juga ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa PP Judol saat ini berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk finalisasi. Menurut Meutya, proses penyusunan regulasi ini sudah berada di tahap penyelesaian.

Kehadiran PP Judol diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah dalam menindak tegas para pelaku judi online. Regulasi ini juga akan memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online. Pemerintah menyadari betul dampak negatif judi online terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk sosial, ekonomi, dan keamanan. Oleh karena itu, percepatan finalisasi PP Judol menjadi prioritas utama.

Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online juga menjadi pendorong utama percepatan penyelesaian PP ini. Presiden menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penindakan yang lebih efektif untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online. Dengan adanya PP Judol, diharapkan Indonesia dapat memerangi judi online secara lebih terstruktur dan sistematis, sehingga dapat meminimalisir dampak negatifnya bagi masyarakat dan negara.