Wali Nanggroe Aceh Sambut Baik Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Empat Pulau, Desak Pengesahan Bendera Aceh
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketa tetap berada dalam wilayah administratif Aceh. Keputusan ini disambut dengan rasa syukur, menandai berakhirnya polemik yang sempat memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya setelah bertemu dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Malik Mahmud menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden dan jajaran pemerintah pusat, termasuk Menteri Dalam Negeri, atas penyelesaian sengketa ini. Ia menekankan bahwa keputusan ini sangat penting bagi masyarakat Aceh.
Meski demikian, Malik Mahmud juga mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat Aceh terhadap pengesahan bendera Aceh masih sangat besar. Ia berharap pemerintah dapat segera merealisasikan pengesahan bendera tersebut, yang menurutnya merupakan bagian dari semangat perjanjian damai Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005.
"Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja," kata Malik.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa empat pulau yang dipersengketakan, yaitu Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, secara administratif masuk ke dalam wilayah Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta data dan dokumen pendukung yang dimiliki pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden didasarkan pada dokumen-dokumen resmi yang dimiliki pemerintah. Dengan demikian, status keempat pulau tersebut secara administratif telah jelas berada di bawah wilayah Aceh.
Latar Belakang Sengketa Pulau
Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius bagi kedua provinsi. Pemerintah pusat berupaya mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sejarah, administrasi, dan kepentingan masyarakat setempat.
Keputusan pemerintah pusat untuk menetapkan keempat pulau masuk ke wilayah Aceh diharapkan dapat mengakhiri sengketa dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara Aceh dan Sumatera Utara. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Harapan Terhadap Pengesahan Bendera Aceh
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, kembali menekankan pentingnya pengesahan bendera Aceh bagi masyarakat Aceh. Bendera Aceh dengan lambang bulan bintang memiliki makna historis dan kultural yang mendalam bagi masyarakat Aceh. Pengesahan bendera tersebut diharapkan dapat menjadi simbol rekonsiliasi dan memperkuat perdamaian di Aceh.
Berikut point penting dalam berita ini:
- Wali Nanggroe Aceh menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait empat pulau sengketa.
- Malik Mahmud mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan bendera Aceh.
- Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau sengketa masuk wilayah Aceh.
- Keputusan ini didasarkan pada dokumen dan data yang dimiliki pemerintah.
- Pengesahan bendera Aceh diharapkan menjadi simbol rekonsiliasi dan perdamaian.
Daftar pulau yang menjadi sengketa:
- Pulau Mangkir Kecil
- Pulau Mangkir Besar
- Pulau Panjang
- Pulau Lipan