Ratusan TPS3R di Bali Belum Optimal: Perlu Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah

Bali menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, dengan sekitar 200 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang belum berfungsi secara optimal. Kondisi ini menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak, terutama dalam upaya menjadikan Bali sebagai daerah yang bersih dan lestari.

Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Koster, menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam pola pikir dan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, investasi dalam infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.

Putri Koster menyoroti bahwa selama ini, sistem pengelolaan sampah yang umum diterapkan di Indonesia, yaitu kumpul-angkut-buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), merupakan pendekatan yang kurang efektif dan berkelanjutan. Ia berharap agar Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber, yang selaras dengan program pilot project dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menanggapi usulan untuk meniru sistem pengelolaan sampah dari negara lain, Putri Koster menjelaskan bahwa tidak semua praktik dan teknologi yang berhasil di negara lain dapat langsung diterapkan di Bali. Ia menekankan bahwa Bali memiliki kearifan lokal dan filosofi Tri Hita Karana, yang terdiri dari Parahyangan (hubungan dengan Tuhan), Pawongan (hubungan antarmanusia), dan Palemahan (hubungan dengan alam), yang dapat menjadi landasan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dianggap sejalan dengan nilai-nilai Tri Hita Karana, khususnya aspek Palemahan, karena memungkinkan penyelesaian sampah organik di tingkat rumah tangga, sekolah, tempat ibadah, pasar, dan sebagainya.

Sementara itu, Camat Kuta Selatan, Dr. I Ketut Gede Arta, mengakui bahwa masalah sampah di wilayahnya, yang merupakan kawasan pariwisata dengan kepadatan penduduk tinggi, sangat kompleks. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengimbau warga untuk mengelola sampah di rumah masing-masing, dan upaya ini telah berjalan dengan baik.

Dengan demikian, penanganan masalah sampah di Bali memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan perubahan pola pikir masyarakat, penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang sesuai dengan kearifan lokal, serta dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.

  • Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber: Sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya, seperti rumah tangga, sekolah, dan tempat usaha.
  • Tri Hita Karana: Filosofi hidup masyarakat Bali yang menekankan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
  • TPS3R: Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, yaitu fasilitas pengolahan sampah yang menerapkan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang.
  • Palemahan: Salah satu unsur dalam Tri Hita Karana yang menekankan hubungan manusia dengan alam.
  • Kearifan Lokal: Nilai-nilai dan praktik tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi dan relevan dengan kondisi lingkungan setempat.