Dua Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diciduk, Terinspirasi Konten Viral TikTok
Dua pendaki ilegal diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) pada Minggu, 15 Juni 2025, atas upaya pendakian tanpa izin. Kedua individu tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial A (20 tahun) dari Bantul, DI Yogyakarta, dan N (17 tahun) dari Ambarawa, Jawa Tengah, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.
Menurut keterangan Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas yang menemukan dua sepeda motor terparkir di kawasan New Selo, Boyolali. Petugas kemudian melakukan pengawasan di sekitar Bangsal Pacaosan dan berhasil mengamankan kedua pendaki saat mereka turun dari gunung.
"Indikasi awal adalah keberadaan dua sepeda motor yang terparkir di area parkir New Selo. Hal ini mendorong petugas untuk menunggu di Bangsal Pacaosan," jelas Wahyudi dalam keterangan tertulisnya.
Terungkap bahwa kedua pendaki ini saling mengenal melalui platform media sosial. Mereka mengaku terinspirasi untuk melakukan pendakian ilegal setelah menyaksikan konten viral di TikTok yang diunggah oleh akun @chandra.kusuma.fa. "Dari pengakuan keduanya, motivasi mereka mendaki Merapi muncul setelah menonton video viral dari akun TikTok Chandra Kusuma," imbuh Wahyudi.
Saat ini, Balai TNGM tengah mendalami lebih lanjut keterangan dari kedua pendaki tersebut. Proses pemeriksaan lanjutan dilakukan di Resort Pengelolaan Taman Nasional Selo, Boyolali, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Wahyudi menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada para pendaki ilegal setelah proses pemeriksaan selesai. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penutupan sementara jalur pendakian Gunung Merapi didasarkan pada analisis dan kajian data aktivitas vulkanik gunung tersebut.
"Penutupan pendakian ini semata-mata bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi," pungkasnya.
Berikut poin penting yang perlu diperhatikan:
- Identitas Pendaki: A (20 tahun, Bantul) dan N (17 tahun, Ambarawa).
- Lokasi Penangkapan: Bangsal Pacaosan, New Selo, Boyolali.
- Motivasi: Terinspirasi konten viral TikTok @chandra.kusuma.fa.
- Tindakan Balai TNGM: Pemeriksaan intensif, pemberian sanksi.
- Alasan Penutupan Pendakian: Keamanan, aktivitas vulkanik.