Api Lalap Permukiman di Palmerah, Puluhan Warga Mengungsi Akibat Kebakaran
Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Tomang Pulo II, Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Selasa (17/6/2025). Api dengan cepat membesar dan melalap setidaknya tujuh rumah warga serta satu rumah kontrakan.
Menurut keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik. Informasi awal yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa api pertama kali terlihat muncul dari lantai dua sebuah rumah. Kobaran api yang besar dengan cepat merambat ke bangunan-bangunan di sekitarnya, menyebabkan kepanikan dan memaksa warga untuk segera mengungsi.
Akibat kejadian ini, sebanyak 27 jiwa terdampak langsung, terdiri dari 24 orang dewasa, dua anak-anak, dan satu balita. Saat ini, seluruh pengungsi ditampung sementara di Masjid At Tawwabun yang berlokasi tidak jauh dari lokasi kebakaran. Pemerintah setempat dan berbagai organisasi kemanusiaan telah bergerak cepat untuk memberikan bantuan darurat kepada para pengungsi.
Dalam insiden ini, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka. Febby (31) menderita luka bakar di area pelipis akibat terkena kobaran api. Sementara itu, Esa (18) mengalami luka sayat di bagian betis serta luka bakar di tangan dan leher. Tim medis dari Ambulans Gawat Darurat (AGD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) segera memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian. Keduanya kemudian dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
BPBD Jakarta telah mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang diperlukan para korban kebakaran, antara lain:
- Family kits (perlengkapan keluarga)
- Kidsware (perlengkapan anak-anak)
- Terpal
- Makanan siap saji
- Air mineral
- Selimut
Pihak berwenang masih terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan memastikan tidak ada korban lain. Sementara itu, bantuan terus mengalir dari berbagai pihak untuk meringankan beban para korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka.