Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia Diamankan di Perairan Masalembu
markdown Penemuan narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengindikasikan adanya jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah tersebut. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang diduga berasal dari Malaysia ini.
"Dugaan sementara, barang haram ini berasal dari Malaysia. Kami masih terus melakukan pendalaman," ujar Kombes Pol Robert Da Costa, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, kepada awak media.
Kasus ini bermula dari penemuan 35 kilogram sabu oleh empat nelayan di perairan Kecamatan Pulau Masalembu pada tanggal 28 Mei 2025. Temuan ini kemudian disusul dengan penyerahan 3 kilogram sabu oleh warga ke Polsek Masalembu, serta penemuan 8 kilogram sabu di Pos Koramil 0827/22. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.
Merespon temuan tersebut, Polda Jatim langsung bergerak cepat dengan menerjunkan tim ke Masalembu. Penyisiran intensif dilakukan di rumah-rumah warga dan lokasi-lokasi strategis lainnya dengan tujuan untuk mengembangkan kasus ini dan menemukan kemungkinan adanya barang bukti lain. Hasilnya, tim berhasil mengamankan tambahan 17 kilogram sabu dari Masalembu pada tanggal 3 Juni 2025, sehingga total sabu yang berhasil diamankan mencapai 52 kilogram.
Seluruh puluhan kilogram sabu tersebut memiliki ciri khas yang sama, yaitu dikemas dalam bungkusan berwarna hijau dengan tulisan aksara China. Kesamaan ciri ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ini.
Meski telah mengamankan puluhan kilogram sabu, Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dan membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.
Rangkaian Penemuan Sabu di Masalembu:
- 28 Mei 2025: 35 kilogram sabu ditemukan nelayan.
- Setelah penemuan pertama: Warga menyerahkan 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu.
- Setelah penemuan pertama: 8 kilogram sabu ditemukan di Pos Koramil 0827/22.
- 3 Juni 2025: Polda Jatim mengamankan tambahan 17 kilogram sabu saat penyisiran.
Penyelidikan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga kuat berada di balik penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini. Polda Jatim berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika.