Ancaman Bom pada Pesawat Saudia Airlines di Kualanamu: Hasil Pemeriksaan Sementara Negatif
Pihak berwenang telah menyatakan pesawat Saudia Airlines yang melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, aman dari ancaman bom. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Kualanamu.
Insiden pendaratan darurat ini terjadi pada hari Selasa (17/6/2025) setelah pilot pesawat menerima informasi mengenai ancaman bom. Pesawat tersebut, yang membawa 442 jemaah haji dalam penerbangan dari Jeddah menuju Jakarta, segera dialihkan ke Bandara Kualanamu sebagai langkah antisipasi.
"Hasil pemeriksaan sementara oleh tim Jibom, Kodam, dan Paskas menunjukkan bahwa pesawat dalam kondisi aman," jelas Irjen Pol Whisnu. Ia menambahkan bahwa seluruh jemaah haji yang berada di dalam pesawat dalam keadaan sehat dan selamat.
Petugas keamanan gabungan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh area pesawat, termasuk kabin penumpang dan ruang penyimpanan barang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Selain itu, barang bawaan para jemaah haji juga diperiksa dengan seksama.
"Kami terus melakukan pendalaman terhadap barang bawaan para jemaah haji yang baru tiba dari Jeddah," lanjut Whisnu, menekankan komitmen pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan keselamatan seluruh penumpang.
Sebagai akibat dari insiden ini, para jemaah haji untuk sementara waktu diinapkan di hotel-hotel yang berada di sekitar bandara. Dijadwalkan, mereka akan melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta pada hari Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 08.00 pagi.
Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, sebelumnya mengkonfirmasi bahwa pendaratan darurat dilakukan sebagai respons terhadap ancaman bom yang diterima oleh pilot pesawat. Langkah cepat dan koordinasi yang baik antara pihak maskapai, kepolisian, dan otoritas bandara berhasil mencegah potensi risiko yang lebih besar.