Jawa Tengah Rampungkan Pendataan Awal Penerima BSU, Ratusan Ribu Rekening Diajukan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memacu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat. Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 731.631 rekening calon penerima BSU telah diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa pendataan dan pengajuan ini merupakan bagian dari target yang lebih besar, yakni menjangkau 2.498.084 calon penerima BSU di seluruh Jawa Tengah. Proses pengumpulan dan pengiriman data dilakukan secara bertahap dengan batas waktu hingga 20 Juni 2025, guna memastikan penyaluran bantuan dapat segera dilakukan.
Prioritas Sektor Industri, Perhatian pada Guru Honorer
Aziz menjelaskan, BSU ini ditujukan bagi pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) hingga April 2025. Syarat lainnya adalah pekerja tersebut memiliki gaji di bawah Rp 3.5 juta. Setiap penerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000.
"Kami berharap seluruh data dapat terkumpul dan diverifikasi sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga penyaluran BSU dapat berjalan lancar dan tepat sasaran," ujar Aziz.
Data sementara menunjukkan bahwa mayoritas pengajuan BSU berasal dari sektor industri. Namun, Disnakertrans Jawa Tengah memberikan perhatian khusus pada potensi penerima dari kalangan guru honorer.
"Guru honorer berpotensi menerima BSU asalkan memenuhi persyaratan, yakni terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri," tegas Aziz. Ia menambahkan, pengajuan BSU bagi guru honorer seharusnya dilakukan oleh pihak yayasan yang menaungi mereka. Namun, hingga saat ini, belum banyak yayasan yang terdeteksi mendaftarkan guru honorer sebagai calon penerima BSU.
Sebaran Pengajuan BSU di Jawa Tengah
Kota Semarang menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan calon penerima BSU tertinggi di Jawa Tengah, yakni sebanyak 252.468 pekerja. Diikuti oleh Kabupaten Kudus dengan 218.747 pekerja dan Kabupaten Semarang dengan 194.473 pekerja.
Kriteria Penerima BSU
Selain persyaratan yang telah disebutkan, calon penerima BSU juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan dari pemerintah.
Mekanisme Penyaluran BSU
Setelah data calon penerima BSU diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI. Selain itu, BSU juga akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Pos.
Berikut adalah daftar Bank Himbara:
- Bank Mandiri
- BRI
- BTN
- BNI
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
"Penyaluran BSU akan dilakukan melalui transfer ke rekening bank penerima atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank," pungkas Aziz.