Dana Desa Ratusan Juta Raib dari Mobil Pejabat Desa di Mamuju

Aksi pencurian menghebohkan terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dengan menyasar mobil milik Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Jumardin. Insiden yang terekam kamera pengawas (CCTV) ini mengakibatkan raibnya dana desa senilai Rp 388.426.000 yang baru saja dicairkan dari bank. Kejadian ini terjadi pada Senin (16/6/2025) di Jalan Ponegoro, Kelurahan Karema, ketika Jumardin sedang membeli keperluan alat tulis kantor (ATK).

Menurut keterangan, Jumardin bersama bendahara desa baru saja mengambil dana tersebut dari bank dan kemudian mampir ke sebuah toko. Uang tunai yang rencananya akan digunakan untuk program bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin di Desa Tapandullu, ditinggalkan di dalam mobil minibus Toyota Avanza berwarna putih. Pelaku yang terekam CCTV terlihat seorang pria mengenakan baju putih, celana jeans, dan helm hitam, memanfaatkan kelengahan tersebut. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil membuka kaca mobil bagian tengah dan membawa kabur tas berisi uang.

Saksi mata di sekitar lokasi kejadian menuturkan bahwa pelaku membuka kaca mobil dari sisi belakang pengemudi. Setelah berhasil mengambil tas berisi uang, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih. Jumardin mengungkapkan keterkejutannya atas kejadian tersebut, karena berlangsung sangat cepat saat dirinya hanya meninggalkan mobil sebentar.

Pihak kepolisian segera bertindak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar mobil korban. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Jumardin, serta memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Upaya pelacakan terhadap pelaku terus dilakukan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Polisi juga memeriksa sidik jari yang ditemukan di mobil untuk membantu proses investigasi lebih lanjut.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kejadian ini:

  • Korban: Jumardin, Pj Kepala Desa Tapandullu
  • Lokasi: Jalan Ponegoro, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju
  • Waktu: Senin, 16 Juni 2025
  • Kerugian: Rp 388.426.000 (Dana Desa)
  • Modus: Pencurian dengan membobol mobil
  • Barang Bukti: Rekaman CCTV, Mobil korban
  • Tindakan Polisi: Olah TKP, Pemeriksaan saksi, Pelacakan pelaku

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Diharapkan pelaku segera tertangkap dan dana desa yang hilang dapat segera ditemukan kembali untuk kepentingan masyarakat Desa Tapandullu.