Lapas Kendal Optimalkan Lahan, Menteri Hukum dan HAM Tinjau Integrasi Program Ketahanan Pangan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, untuk meninjau langsung implementasi program ketahanan pangan di lingkungan lapas tersebut. Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya Menteri Agus memimpin panen jagung dan meninjau budidaya ikan yang juga menjadi bagian dari program serupa.

Fokus utama kunjungan kali ini adalah peternakan ayam kampung unggulan Balitbang (KUB) yang dikelola di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas. Program ini melibatkan lebih dari 30 warga binaan yang telah memenuhi syarat asimilasi, yaitu telah menjalani dua per tiga masa pidana mereka. Menteri Agus menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan bagian integral dari 13 program akselerasi yang dicanangkannya, dengan penekanan khusus pada penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan dalam menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal memulai peternakan ayam KUB pada awal April 2025," ujar Menteri Agus kepada awak media. Ia menambahkan bahwa pemilihan ayam KUB didasarkan pada keunggulannya dalam hal waktu panen yang relatif singkat, yaitu sekitar tiga bulan, sehingga ideal untuk produksi daging.

Dalam operasional peternakan ayam ini, dua orang warga binaan dilibatkan secara langsung, didampingi oleh petugas lapas. Data per 29 Mei 2025 menunjukkan bahwa jumlah ayam yang dipelihara mencapai 2.774 ekor. Selain warga binaan, program ini juga melibatkan dua mitra kerja yang memberikan bantuan teknis dan pendampingan di bawah supervisi petugas lapas.

Menteri Agus juga menyoroti pentingnya peran Lapas dalam mendukung program Swasembada Pangan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Hukum dan HAM, melalui pemanfaatan lahan-lahan di lapas untuk kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan, turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Lebih lanjut, Menteri Agus berharap agar hasil panen dari berbagai kegiatan ketahanan pangan di lapas tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam lapas, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petugas lapas dan warga binaan melalui mekanisme bagi hasil penjualan. Ia juga menginstruksikan agar vendor bahan makanan yang bekerja sama dengan lapas memprioritaskan pembelian bahan makanan dari hasil produksi kegiatan ketahanan pangan di masing-masing lapas.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif ganda, yaitu meningkatkan kemandirian pangan di lapas serta memberikan keterampilan dan penghasilan tambahan bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal yang lebih baik setelah bebas dan kembali ke masyarakat.

Program Ketahanan Pangan di Lapas Kendal Meliputi:

  • Budidaya Ikan
  • Peternakan Ayam
  • Panen Jagung