Istana Negara Menepis Rumor Struktur Badan Penerimaan Negara Telah Final
Pemerintah membantah klaim yang beredar mengenai finalisasi struktur organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/06/2025).
Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap informasi yang sebelumnya diungkapkan oleh mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Edi Slamet Irianto, terkait rancangan struktur BPN yang disebut telah disiapkan. Prasetyo Hadi secara tegas membantah kebenaran informasi tersebut.
"Belum ada. Saya belum lihat, dan enggak ada," ujarnya, menepis anggapan bahwa struktur BPN telah rampung dan disetujui.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pembentukan BPN masih dalam tahap pertimbangan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah akan melihat urgensi pembentukan badan tersebut sebelum mengambil keputusan.
"Kan dilihat sesuai kebutuhan apa enggak, bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu iya, manakala diperlukan itu, tapi kalau tidak ya...," imbuhnya.
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memfokuskan diri pada perbaikan kinerja internal, terutama setelah pergantian Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Prasetyo Hadi menekankan bahwa upaya perbaikan kinerja, sistem, dan pendataan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
"Ini terus bekerja keras memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan kita. Harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat. Tapi perlu saya garis bawahi bahwa bukan menaikkan tarif pajaknya ya, jadi jangan dimaknai naik pendapatan pajak itu karena tarif pajaknya dinaikkan," tegasnya.
Sebelumnya, Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, mengklaim bahwa Prabowo Subianto telah menyiapkan struktur organisasi BPN, yang juga dikenal sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Menurutnya, BPN akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan penerimaan negara. Struktur organisasi tersebut disebut telah dirancang sejak masa kampanye.
"Itu waktu di TKN (disusun)," kata Edi Slamet Irianto.
Edi juga mengklaim bahwa struktur tersebut telah diperlihatkan kepada Prabowo. Namun, ia mengakui bahwa susunan pengurus BPN masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan situasi. Berdasarkan informasi yang beredar, BPN akan dipimpin oleh Menteri Negara/Kepala BPN, dengan dukungan dua posisi penting, yaitu Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal). Dewan Pengawas BPN juga akan dibentuk, terdiri dari pejabat ex officio (seperti Menteri Koordinator Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK) dan empat orang independen dari luar pemerintahan. Unit eselon I, yaitu Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama, akan menjadi motor operasional utama di bawah menteri dan dua wakil kepala.