Pria di Tangerang Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Istri

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menetapkan JN (37) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya, RK (25). Penahanan terhadap JN telah dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penetapan status tersangka JN. "Benar, JN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Jatanras," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Saat ini, JN tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi masih terus menggali motif di balik aksi pembunuhan yang dilakukan oleh JN terhadap RK.

"Pendalaman motif masih terus dilakukan. Kami mohon waktu untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Ade Ary.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan melalui hotline 110 terkait dugaan KDRT di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rusa 4, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada pukul 01.00 WIB dini hari. Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lebih lanjut.

Kesaksian Tetangga Ungkap Fakta Mengerikan

Kesaksian para tetangga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian tragis tersebut. Mereka mengaku mendengar keributan dan tangisan dari rumah korban sebelum RK ditemukan tewas.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan dan percekcokan antara korban dan pelaku. Saksi mengira itu hanya pertengkaran rumah tangga biasa," jelas Ade Ary.

Namun, suasana hening menyelimuti rumah kontrakan tersebut menjelang tengah malam. Tangisan RK tak lagi terdengar, namun digantikan oleh tangisan seorang balita yang diduga merupakan anak dari RK dan JN.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku kepada Tetangga

Kejadian yang lebih mengejutkan terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Tetangga mendengar ketukan pintu dari rumah JN. Saat pintu dibuka, JN terlihat menggendong anaknya sambil mengakui perbuatannya yang mengerikan.

"Pelaku menggendong anak dan berkata, 'Pung, si Nisa (panggilan korban) sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain, mau panggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa'," ungkap Ade Ary menirukan pengakuan pelaku kepada tetangga.