Indonesia Kirim Ratusan Tenaga Kesehatan ke Jepang dalam Skema Penempatan Pemerintah

Indonesia memperkuat kerjasama bilateral dengan Jepang melalui pengiriman tenaga kerja terampil di bidang kesehatan. Sebanyak 306 pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdiri dari perawat (nurse) dan pendamping (caregiver) secara resmi dilepas untuk bekerja di berbagai wilayah di Jepang. Acara pelepasan ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi warga negara Indonesia.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengiriman tenaga kesehatan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Jepang sekaligus meningkatkan devisa negara. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme, mental yang kuat, dan kemampuan berbahasa yang baik sebagai kunci keberhasilan para pekerja migran di negeri sakura. Pemerintah berkomitmen untuk terus mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dengan kualifikasi yang sesuai dengan standar internasional.

Proses seleksi yang ketat telah dilakukan untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang diberangkatkan. Dari 428 pendaftar, hanya 306 yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, yang mencerminkan standar tinggi yang diterapkan dalam program ini. Para pekerja migran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi sistem pelayanan kesehatan di Jepang, sekaligus menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia.

Selain itu, Menteri P2MI juga berpesan kepada para pekerja migran untuk mengelola keuangan dengan bijak selama bekerja di Jepang. Beliau berharap agar mereka dapat menabung dan berinvestasi sehingga memiliki bekal yang cukup untuk masa depan setelah kembali ke tanah air. Pemerintah juga memberikan pembekalan dan motivasi kepada para pekerja migran sebelum keberangkatan untuk mempersiapkan mereka menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada di Jepang.

Kerjasama ini juga melibatkan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), sebuah kerangka kerja sama ekonomi yang memfasilitasi perdagangan, jasa, investasi, dan pergerakan tenaga kerja antara kedua negara. IJEPA memberikan landasan hukum dan mekanisme yang jelas untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia di Jepang. Dengan adanya IJEPA, diharapkan kerjasama antara Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak.

Berikut rincian dari tenaga kerja yang dikirim:

  • Perawat (Nurse): 16 orang
  • Caregiver: 290 orang

Penempatan para pekerja migran ini akan tersebar di berbagai daerah di Jepang, sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperluas kerjasama dengan negara-negara lain dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Program pengiriman tenaga kerja migran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.