Polemik Babi Hutan Berkeliaran di Jakarta Selatan: Shelter Terancam Sanksi, Sterilisasi Jadi Solusi?

Polemik Babi Hutan Berkeliaran di Jakarta Selatan: Shelter Terancam Sanksi, Sterilisasi Jadi Solusi?

Kehadiran babi hutan yang berkeliaran di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini memicu keresahan warga dan sorotan tajam terhadap sebuah penampungan hewan liar atau shelter. Pihak Kelurahan Pejaten Barat bahkan telah melayangkan teguran keras kepada pengelola shelter terkait insiden kaburnya hewan tersebut pada akhir pekan lalu.

Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempertanyakan izin operasional shelter tersebut dalam sebuah rapat. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara shelter dengan pemerintah Jakarta sebagai mitra, terutama dalam hal perizinan yang seharusnya diajukan secara bertahap, mulai dari persetujuan warga hingga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain masalah perizinan, Asep juga menyoroti kondisi pagar shelter yang dinilai kurang memadai, sehingga memungkinkan hewan untuk kabur. Ia meminta pengelola untuk segera memperbaiki pagar agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, Lurah Asep juga menyoroti beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh pengelola shelter, antara lain:

  • Kapasitas daya tampung lahan: Pengelola harus mempertimbangkan jumlah hewan yang ditampung agar tidak melebihi kapasitas lahan yang tersedia.
  • Mekanisme pembuangan kotoran: Pengelola harus memperhatikan mekanisme pembuangan kotoran agar tidak menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar, terutama warga yang tinggal di belakang shelter.

Klarifikasi Pihak Shelter

Menanggapi teguran tersebut, Susana Somali, pemilik Pejaten Shelter, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan fasilitas dengan memasang tembok semen untuk mencegah hewan kabur. Ia juga mengklaim telah memasang enam tangki septik untuk mengatasi masalah bau kotoran hewan. Lebih lanjut, Susana menegaskan bahwa shelter-nya telah bermitra dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan selama 14 tahun dan memiliki izin yang diperlukan.

Sterilisasi Sebagai Solusi

Susana mengakui bahwa babi yang kabur berasal dari shelter-nya. Sebagai solusi untuk mencegah populasi babi hutan berkembang biak dan meresahkan warga, ia berencana untuk melakukan sterilisasi terhadap babi tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini ada delapan babi hutan yang ditampung di shelter-nya sejak lima tahun lalu. Proses sterilisasi akan dilakukan di Bandung, Jawa Barat, karena fasilitas tersebut belum tersedia di Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan.

Susana juga menambahkan bahwa kondisi babi yang sempat pingsan saat kabur kini telah membaik setelah mendapatkan perawatan medis. Ia berharap ada pihak yang bersedia bekerja sama untuk mengembangkan shelter-nya menjadi kebun binatang mini atau pusat edukasi, mengingat banyaknya hewan liar yang ditampung di sana, mulai dari babi hutan, anjing, kucing, hingga monyet.

Susana menekankan bahwa dirinya bukanlah seorang kolektor hewan, melainkan individu yang peduli terhadap hewan liar yang terlantar. Ia berharap Pejaten Shelter dapat terus menjalin kemitraan dengan Suku Dinas KPKP Jaksel dalam menampung hewan liar.