APBN Mei 2025 Terdefisit Rp21 Triliun Akibat Kenaikan Belanja Negara
Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp21 triliun hingga akhir Mei 2025. Walaupun demikian, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa defisit ini masih terkendali dan lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka defisit ini setara dengan 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada bulan Mei 2024, defisit APBN mencapai Rp21,8 triliun atau 0,10 persen dari PDB.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa defisit APBN berfungsi sebagai instrumen counter cyclical untuk menyeimbangkan tekanan ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap perekonomian dan pendapatan masyarakat. Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025.
Kementerian Keuangan juga melaporkan bahwa pendapatan negara hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp995,3 triliun. Jumlah ini setara dengan 33,1 persen dari target tahunan sebesar Rp3.005,13 triliun. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pendapatan negara mengalami peningkatan signifikan dari Rp810,5 triliun.
Namun, realisasi belanja negara juga mengalami peningkatan yang cukup besar hingga mencapai Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari total pagu anggaran. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja negara pada Mei 2024 yang sebesar Rp806,2 triliun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pendapatan negara mengalami pertumbuhan, laju belanja pemerintah lebih cepat sehingga menyebabkan terjadinya defisit pada APBN.
Berikut poin penting dari berita ini:
- Defisit APBN Mei 2025 sebesar Rp21 triliun.
- Defisit setara 0,09 persen dari PDB.
- Pendapatan negara mencapai Rp995,3 triliun.
- Belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.