Tragedi KDRT di Ciputat: Suami Diduga Akhiri Nyawa Istri Usai Cekcok
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng catatan kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Seorang pria berinisial JN (36) diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, RK (25), di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) dini hari, menggemparkan warga sekitar dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Menurut keterangan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, insiden ini bermula dari pertengkaran yang terjadi antara korban dan pelaku pada Senin (16/6) malam. Saksi mata yang merupakan tetangga kontrakan mendengar suara tangisan dan perdebatan sengit dari dalam rumah korban sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya, saksi mengira bahwa keributan tersebut adalah hal yang biasa terjadi dalam rumah tangga.
Namun, situasi berubah drastis beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 23.00 WIB, suara tangisan korban tidak lagi terdengar. Akan tetapi, pada pukul 23.50 WIB, saksi mendengar suara tangisan anak kecil yang diduga adalah anak dari pasangan tersebut. Puncaknya terjadi pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB, ketika pelaku JN mendatangi rumah saksi dengan menggendong anaknya yang masih balita.
Dengan nada bicara yang tenang namun penuh penyesalan, JN mengakui perbuatannya kepada saksi. "Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang, pung, saya mau diapain, mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa enggak apa-apa," ujar JN seperti yang ditirukan oleh Kombes Pol Ade Ary. Mendengar pengakuan tersebut, saksi sangat terkejut dan segera mencari bantuan dari warga sekitar yang masih terjaga.
Bersama dengan tetangga lainnya, saksi kemudian memberanikan diri untuk memeriksa kondisi korban di dalam rumah kontrakan. Pemandangan mengerikan menyambut mereka. RK ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, terbaring kaku di lantai kamar tidur dan ditutupi selimut. Terdapat pula bercak darah di tembok kamar yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
Tanpa membuang waktu, para saksi segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Ciputat Timur pada pukul 01.30 WIB. Tim Opsnal Unit Reskrim bersama piket fungsi Polsek Ciputat Timur tiba di lokasi kejadian dan segera melakukan tindakan kepolisian. Pelaku JN berhasil diamankan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan bersama tim Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Pada pukul 02.40 WIB, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP lanjutan. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan KDRT dan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasan.