Kemenkeu Apresiasi Pembentukan Satgassus Polri untuk Optimalisasi Penerimaan Negara

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut baik inisiatif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa langkah ini merupakan dukungan positif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sri Mulyani menekankan pentingnya penerimaan negara yang kuat, terutama dari sektor pajak, sebagai fondasi APBN yang sehat. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Satgassus ini bukanlah hal baru, melainkan penguatan dari upaya serupa yang telah dilakukan sebelumnya. Kemenkeu telah dilibatkan sejak peluncuran pertama Satgassus ini, dan inisiatif ini dinilai penting untuk terus mendukung stabilitas APBN.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgassus untuk membahas strategi pengamanan penerimaan negara. Diskusi tersebut melibatkan seluruh tim Satgassus, kecuali Novel Baswedan. Komitmen sinergi antara Kemenkeu dan Satgassus ditekankan untuk memastikan penerimaan negara yang optimal, baik melalui langkah-langkah pencegahan maupun penegakan kebijakan.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tujuan mendampingi kementerian terkait dalam meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor. Fokus utama Satgassus adalah melakukan pengawalan dan pengawasan agar penerimaan negara dapat ditingkatkan secara signifikan.

Satgassus ini dipimpin oleh Herry Muryanto sebagai kepala, dengan Novel Baswedan sebagai wakil kepala. Anggota Satgassus terdiri dari mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus korupsi, ahli dalam tata kelola pemerintahan, dan sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi. Keahlian dan pengalaman anggota Satgassus diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya optimalisasi penerimaan negara.