Transaksi Repo SPPA Sentuh Rp 100 Triliun dalam Tiga Bulan, Bukti Antusiasme Pasar

Transaksi Repo SPPA Sentuh Rp 100 Triliun dalam Tiga Bulan, Bukti Antusiasme Pasar

Jakarta - Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) yang dioperasikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kinerja menggembirakan dengan total nilai transaksi Repurchase Agreement (Repo) melampaui angka Rp 100 triliun dalam kurun waktu tiga bulan sejak diluncurkan pada 10 Maret 2025.

Data per 28 Mei 2025 menunjukkan, volume transaksi Repo di SPPA mencapai Rp 100,85 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp 2,86 triliun. Pencapaian ini mengindikasikan respons positif dari para pelaku pasar terhadap fasilitas transaksi Repo yang baru saja diperkenalkan. Hal ini juga semakin mengukuhkan posisi SPPA sebagai pusat ekosistem perdagangan Surat Utang di Pasar Sekunder Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa SPPA dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik pelaku pasar Indonesia. Platform ini mengutamakan kemudahan penggunaan, integrasi sistem, efisiensi operasional, serta kenyamanan bagi para pengguna jasa. Menurutnya, BEI bertekad menjadikan SPPA sebagai pusat ekosistem transaksi Surat Utang di Pasar Sekunder Indonesia, yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.

Upaya Pengembangan SPPA

Inisiatif peluncuran fitur transaksi Repo ini merupakan bagian dari rencana pengembangan platform perdagangan Surat Utang Indonesia yang diinisiasi dan dikelola oleh BEI. Salah satu strategi utama yang diterapkan untuk mewujudkan visi ini adalah dengan mengintegrasikan SPPA ke dalam ekosistem infrastruktur pasar keuangan yang lebih luas, sehingga mendukung pemerintah dalam membangun pasar uang yang modern. Mulai kuartal pertama 2025, SPPA telah menyediakan layanan transaksi Repo dengan menggunakan surat utang sebagai underlying asset.

Nilai transaksi yang berhasil dicapai tersebut melibatkan 12 pengguna jasa yang telah memiliki akun transaksi Repo di SPPA. Secara keseluruhan, terdapat 39 pengguna jasa yang memiliki akun transaksi jual beli outright. Potensi pertumbuhan nilai transaksi di masa depan masih sangat besar, mengingat partisipasi yang luas di pasar Repo yang melibatkan berbagai lembaga keuangan seperti bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), perusahaan sekuritas, dan lainnya.

Prioritas Pengembangan SPPA

Salah satu prioritas utama BEI saat ini adalah mendorong pencapaian nilai transaksi Repo Surat Utang yang lebih tinggi di SPPA. Hal ini dilakukan dengan memperluas penggunaan SPPA sebagai platform utama untuk berbagai jenis transaksi terkait Surat Utang di Indonesia. Selain itu, BEI juga berfokus pada perluasan secara horizontal dengan terus mendorong partisipasi lebih banyak pelaku pasar untuk memanfaatkan SPPA.

Kehadiran fitur transaksi Repo Surat Utang di SPPA diharapkan dapat menciptakan pool of liquidity yang signifikan bagi pasar keuangan Indonesia. Selain menawarkan fitur transaksi yang lengkap dengan dukungan teknologi terkini, SPPA juga memastikan proses pembentukan harga pasar yang wajar, teratur, dan efisien. SPPA Repo menyediakan berbagai metode perhitungan nilai settlement yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku pasar, mengadopsi standar internasional dari ICMA (International Capital Market Association) dan Bank Indonesia.

Mekanisme perdagangan dan pelaporan transaksi dirancang dengan menggunakan konsep straight through processing (STP), yang memungkinkan efisiensi dalam proses post trade (pasca transaksi) Repo dalam satu sistem yang terintegrasi.

BEI berharap SPPA dapat menjadi pilihan utama bagi para pelaku pasar yang menginginkan proses transaksi surat utang dan Repo yang terintegrasi, efektif, dan efisien.

Berikut beberapa fitur yang ditawarkan oleh SPPA:

  • Fitur transaksi lengkap dengan teknologi terkini
  • Proses pembentukan harga pasar yang wajar, teratur, dan efisien
  • Metode perhitungan nilai settlement yang beragam (ICMA dan Bank Indonesia)
  • Mekanisme perdagangan dan pelaporan dengan konsep straight through processing (STP)