Gubernur Riau Ancam Tutup Akses Jalan Bagi Perusahaan Pelanggar ODOL
Jalan Provinsi Riau Rusak Parah Akibat Kendaraan ODOL, Gubernur Berang
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan kekecewaannya atas kerusakan jalan yang baru saja dibangun di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kerusakan ini diakibatkan oleh maraknya kendaraan over dimension and over load (ODOL) dan truk-truk perusahaan yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
"Jalan ini dibangun dengan material yang sudah teruji kualitasnya di laboratorium. Seharusnya, jalan ini bisa bertahan lama. Namun, karena dilalui oleh kendaraan dengan muatan berlebih, jalan yang baru dibangun hanya dalam hitungan bulan sudah rusak parah," ungkap Gubernur Wahid dengan nada kesal.
Ia menambahkan, keberadaan kendaraan dengan pelat nomor luar Riau yang memanfaatkan jalan provinsi untuk kepentingan ekonomi juga menjadi sorotan. Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut tidak memberikan kontribusi pajak kepada daerah. Hal ini dianggap tidak adil karena jalan yang mereka gunakan dibangun dan dipelihara dengan anggaran daerah.
"Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka menggunakan jalan kami, tetapi pajak dibayarkan di luar Riau. Semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Riau seharusnya memiliki pelat BM," tegasnya.
Gubernur Wahid menjelaskan bahwa pembangunan jalan rigid beton membutuhkan anggaran yang signifikan, mencapai sekitar Rp 10 miliar per kilometer. Ironisnya, jalan yang baru selesai dibangun dalam kurun waktu kurang dari lima bulan sudah mengalami kerusakan parah akibat dilalui oleh kendaraan dengan muatan berlebih atau truk ODOL.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh perusahaan pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Riau tidak melarang aktivitas ekonomi, namun ia menekankan pentingnya perusahaan untuk memperhatikan kondisi jalan umum yang mereka lalui.
"Jalan yang seharusnya bisa bertahan bertahun-tahun, kini hanya dalam beberapa bulan sudah rusak akibat kendaraan ODOL. Hal ini menjadi beban ekonomi yang harus ditanggung oleh pemerintah akibat aktivitas yang tidak taat aturan," jelas Gubernur Wahid.
Ia memperingatkan bahwa jika perusahaan-perusahaan tersebut tetap tidak mengindahkan aturan dan terus menyebabkan kerusakan jalan, Pemerintah Provinsi Riau tidak akan segan-segan untuk menutup akses jalan bagi mereka. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi infrastruktur jalan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Jika kerusakan jalan terus terjadi dan menjadi beban ekonomi bagi pemerintah, jangan salahkan jika jalan kami portal. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya.
Untuk itu, Gubernur Riau menekankan agar seluruh perusahaan segera mematuhi aturan terkait muatan kendaraan dan perizinan yang diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL demi menjaga kualitas jalan dan kepentingan masyarakat Riau.