Kesempatan Berkarier dengan Kacamata: Daftar Sekolah Kedinasan yang Menerima Mahasiswa dengan Gangguan Penglihatan

Seleksi masuk sekolah kedinasan dikenal dengan persyaratannya yang ketat, seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi calon mahasiswa. Salah satu aspek yang kerap menjadi perhatian adalah kondisi kesehatan mata. Banyak sekolah kedinasan yang menerapkan standar tinggi terkait penglihatan, membatasi atau bahkan melarang penggunaan kacamata. Namun, kabar baiknya, terdapat beberapa institusi pendidikan tinggi di bawah naungan pemerintah yang memberikan kelonggaran terkait hal ini.

Berikut adalah daftar sekolah kedinasan yang memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dengan mata minus atau plus untuk menempuh pendidikan:

  • Politeknik Statistika STIS STIS membuka pintu bagi pendaftar yang menggunakan kacamata atau lensa kontak, dengan batasan ukuran lensa tidak melebihi -6 atau +6 dioptri. Meski demikian, STIS tetap menekankan pentingnya penglihatan warna yang normal, sehingga calon mahasiswa yang mengalami buta warna, baik parsial maupun total, tidak memenuhi syarat.

  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) Bagi mereka yang bercita-cita menjadi ahli meteorologi, klimatologi, atau geofisika, STMKG memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dengan mata minus maksimal 4 dioptri (lensa spheris) atau minus 2 dioptri (lensa silindris). Namun, terdapat ketentuan tambahan, yaitu calon mahasiswa dengan gangguan penglihatan bersedia menjalani operasi LASIK dengan biaya sendiri. Sama seperti STIS, STMKG juga tidak menerima pendaftar dengan buta warna.

  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) PKN STAN, yang dikenal sebagai salah satu sekolah kedinasan favorit, memberikan toleransi bagi calon peserta yang memiliki mata minus atau plus. Detail mengenai batasan ukuran lensa yang diperbolehkan tidak disebutkan secara spesifik, namun ini menjadi angin segar bagi calon mahasiswa yang memiliki masalah penglihatan.

  • Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Poltek SSN, yang fokus pada bidang keamanan siber dan persandian, tidak secara eksplisit melarang calon taruna dengan mata minus atau plus. Syarat utama terkait penglihatan adalah tidak buta warna. Untuk memastikan kondisi ini, pendaftar diwajibkan menyertakan surat keterangan pemeriksaan buta warna dari dokter di fasilitas kesehatan pemerintah.

  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) STIN memberikan kesempatan bagi pendaftar dengan mata minus atau plus untuk mengikuti seleksi, dengan batasan maksimal +1 dan -1 dioptri. Namun, sama seperti sekolah kedinasan lainnya, STIN tetap mewajibkan calon taruna memiliki penglihatan warna yang normal.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan calon mahasiswa yang memiliki masalah penglihatan tetap dapat meraih cita-cita mereka untuk berkarier di bidang pemerintahan melalui sekolah kedinasan. Penting untuk selalu memeriksa persyaratan terbaru dari masing-masing sekolah kedinasan yang diminati, karena peraturan dapat berubah dari waktu ke waktu.