Polda Jabar Bongkar Arena Judi Terselubung di Pusat Kota Bandung
markdown Bandung, Jawa Barat - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap praktik perjudian yang beroperasi secara terselubung di sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa, 17 Juni 2025, setelah adanya informasi yang masuk mengenai aktivitas ilegal tersebut.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, menjelaskan bahwa lokasi perjudian ini tersembunyi dan memanfaatkan keramaian kota sebagai kamuflase. "Tempat ini sangat terkamuflase di tengah kota, namun berkat kejelian dan penyelidikan mendalam, anggota kami berhasil mengendus keberadaan lokasi perjudian tersebut dan segera melakukan tindakan penggerebekan," ujarnya di lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian, termasuk pengelola tempat tersebut dan para pemain judi. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan praktik perjudian, termasuk alat-alat yang digunakan untuk berjudi dan uang tunai dengan jumlah signifikan, mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk menyelidiki sudah berapa lama arena judi tersebut beroperasi. "Kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui sudah berapa lama tempat ini beroperasi. Informasi ini penting untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Para pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Polisi akan melakukan gelar perkara setelah proses penyidikan selesai untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka. Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Jabar dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.