Ancaman Bom Gegerkan Penerbangan Haji, Pesawat Dialihkan ke Kualanamu

Gelombang kecemasan melanda penerbangan haji Indonesia setelah sebuah ancaman bom diterima oleh PT Angkasa Pura, menargetkan pesawat Saudia Airlines SV-5276 yang membawa ratusan jemaah. Insiden ini memaksa pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, memicu respons cepat dari berbagai pihak terkait keamanan penerbangan.

Kepanikan bermula ketika sebuah email misterius berisi ancaman peledakan pesawat Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah-Jakarta masuk pada pukul 07.30 WIB. Menanggapi ancaman serius ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah preventif.

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai bandara tujuan awal, langsung mengaktifkan Ruang Emergency Operation Center (EOC) sebagai pusat komando dan pengendalian darurat. Anggota Komite Keamanan Bandar Udara Soekarno-Hatta dikumpulkan untuk merumuskan strategi penanganan ancaman bom tersebut.

Pada pukul 10.17 WIB, Pilot in Command (PIC) mengambil keputusan krusial untuk mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan keamanan dan efektivitas penanganan di lapangan. Pihak Bandara Kualanamu segera merespons dengan mengaktifkan EOC dan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari kepolisian segera disiagakan di Bandara Kualanamu. Pesawat Saudia Airlines SV 5276 berhasil mendarat dengan selamat pada pukul 10.55 WIB dan diarahkan ke isolated parking position untuk proses evakuasi dan penyisiran.

Prioritas utama adalah mengevakuasi seluruh penumpang haji dengan aman. Setelah evakuasi selesai, Tim Jihandak segera melakukan penyisiran menyeluruh di dalam pesawat untuk memastikan tidak ada bahan peledak yang ditemukan.

Dirjen Hubdar, Lukman F Laisa, memastikan bahwa seluruh prosedur penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024.

Kementerian Perhubungan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan seluruh operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman keamanan penerbangan, terutama dalam musim haji yang melibatkan pergerakan jamaah dalam jumlah besar.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Ancaman bom diterima melalui email, menargetkan pesawat Saudia Airlines SV-5276.
  • Pesawat dialihkan ke Bandara Kualanamu untuk pendaratan darurat.
  • Tim Jihandak melakukan penyisiran di pesawat setelah evakuasi penumpang.
  • Kementerian Perhubungan memastikan prosedur keamanan telah dijalankan sesuai standar.
  • Koordinasi intensif dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.