Pemegang KJP Plus DKI Jakarta Dimudahkan Akses Sembako Murah Melalui Registrasi Online Pasar Jaya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya, terutama bagi keluarga kurang mampu. Salah satu wujud upaya tersebut adalah melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang tidak hanya memberikan bantuan pendidikan, tetapi juga akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kabar baik bagi para pemegang KJP Plus! Kini, mereka dapat memanfaatkan program subsidi pangan yang diselenggarakan oleh Perumda Pasar Jaya dengan lebih mudah. Caranya adalah dengan melakukan registrasi antrean secara online melalui situs resmi yang telah disediakan.
Prosedur Registrasi Antrean Online KJP Pasar Jaya
Bagi pemegang KJP Plus yang ingin memanfaatkan program subsidi pangan ini, berikut adalah langkah-langkah registrasi antrean online yang perlu diikuti:
- Akses situs resmi antrean KJP Pasar Jaya di https://antriankjp.pasarjaya.co.id.
- Isi formulir data diri dengan lengkap dan benar, meliputi:
- Pilih wilayah dan lokasi pengambilan sembako yang diinginkan.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan Nomor Kartu ATM KJP Plus.
- Ketik kode captcha yang tertera pada kolom yang disediakan.
- Centang pernyataan yang menyatakan bahwa data yang diisikan sudah benar dan valid.
- Klik tombol "Simpan" untuk menyelesaikan proses registrasi.
Setelah proses registrasi berhasil, sistem akan mencatat pendaftaran Anda. Anda dapat mencetak atau menyimpan bukti antrean online sebagai pengingat.
Ketentuan Pengambilan Sembako Subsidi
Perumda Pasar Jaya telah menetapkan beberapa ketentuan terkait proses registrasi dan pengambilan sembako subsidi, antara lain:
- Waktu Registrasi: Registrasi online dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
- Waktu Pengambilan: Pengambilan sembako dapat dilakukan H+1 (hari berikutnya) setelah tanggal registrasi.
- Batasan Registrasi: Registrasi hanya berlaku satu kali per hari dan hanya untuk satu lokasi pengambilan yang telah dipilih.
- Jam Operasional Pengambilan: Pengambilan sembako dilayani mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan menyesuaikan ketersediaan komoditas.
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pengambilan:
- Kartu Pangan Subsidi (KJP Plus)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Bukti registrasi antrean online (cetak atau digital)
Program KJP Plus merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini ditujukan untuk membantu warga Jakarta yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.
Dengan adanya kemudahan registrasi online ini, diharapkan semakin banyak pemegang KJP Plus yang dapat mengakses program subsidi pangan Pasar Jaya dan merasakan manfaatnya. Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut terkait proses registrasi atau pengambilan sembako, silakan menghubungi layanan informasi resmi Pasar Jaya di nomor 0856-1117-008.