Pria di Bojonggede Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang pria berinisial AF, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di wilayah Bojonggede.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan perilaku pelaku. Menurut keterangan AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, modus operandi pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban layangan dan benang gelasan. Rayuan tersebut berhasil memperdaya korban, yang kemudian menjadi sasaran tindakan bejat pelaku.

"Korban dibujuk dengan iming-iming layangan dan benang layangan, sehingga korban terbuai," jelas AKP Made Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan sebanyak empat kali. Guna mendapatkan bukti yang lebih akurat, pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban di RS Brimob Depok. Hasil visum tersebut diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah ada.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami hubungan antara pelaku dan korban. Meskipun demikian, diketahui bahwa keduanya saling mengenal. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi penyidik, mengingat kedekatan antara pelaku dan korban dapat menjadi faktor yang mempengaruhi proses hukum.

"Untuk saat ini masih didalami, namun pelaku dan korban sudah mengenal," imbuh AKP Made Budi.

Penangkapan AF sendiri dilakukan oleh warga yang kemudian menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran dan Patroli Polsek Bojonggede. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan cabul tersebut dilakukan saat korban tengah bermain layangan di Lapangan Tanah Merah, Pancoran Mas. Pelaku mendekati korban dan menawarkan layangan beserta benang gelasan. Setelah berhasil menarik perhatian korban, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main layang layang di Tanah Merah. Selanjutnya korban dibelikan layang layang dan benang layangan," terang AKP Made Budi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Tindakan preventif perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak.