Warga Negara Australia Hilang di Sleman Usai Proses Perceraian, Polisi Lakukan Investigasi
Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menjadi sorotan setelah seorang warga negara Australia bernama Rachel Karen Shwereb (47) dilaporkan hilang. Kehilangan Rachel ini dilaporkan setelah ia tidak lagi berkomunikasi dengan suaminya sejak 6 April 2025.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, Rachel, yang tinggal di Kapanewon Depok, Sleman, diketahui mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Sleman sebelum dinyatakan hilang. Informasi mengenai hilangnya Rachel dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Polda DIY, @poldajogja, pada 16 Juni 2025, meningkatkan kesadaran publik dan harapan untuk menemukan Rachel dengan selamat.
Laporan Polisi dengan nomor L/GANGGUAN/B/10/VI/2025/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA mencatat bahwa Rachel meninggalkan rumahnya pada 29 Januari 2025, setelah proses gugatan cerainya dimenangkan oleh suaminya. Komunikasi terakhir antara Rachel dan suaminya terjadi pada 6 April 2025, setelah itu tidak ada kabar lebih lanjut mengenai keberadaannya. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap misteri di balik hilangnya wanita tersebut.
Polda DIY mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi sekecil apapun mengenai keberadaan Rachel Karen Shwereb untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau menghubungi call center kepolisian di nomor 110. Kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan untuk membantu menemukan Rachel dan memberikan kejelasan terkait situasinya saat ini.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengkonfirmasi penerimaan laporan orang hilang ini pada 16 Juni 2025. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan aktif. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan informasi dan petunjuk yang dapat mengarah pada keberadaan Rachel Karen Shwereb. Perkembangan terbaru akan segera diinformasikan kepada publik setelah penyelidikan lebih lanjut.