Ancaman Bom Paksa Pesawat Saudia Airlines Alihkan Pendaratan ke Kualanamu

Ancaman Bom Mengalihkan Penerbangan Saudia Airlines ke Kualanamu

Sebuah pesawat Saudia Airlines dengan rute penerbangan Jeddah menuju Jakarta, terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Selasa (17/06/2025). Pendaratan tak terduga ini dipicu oleh adanya ancaman bom yang diterima oleh pihak maskapai saat pesawat tengah mengudara.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, seluruh penumpang pesawat telah berhasil dievakuasi ke ruang tunggu bandara. Pihak kepolisian belum memberikan informasi detail mengenai jumlah pasti penumpang yang berada di dalam pesawat. Namun, prioritas utama adalah memastikan keamanan dan keselamatan seluruh penumpang dan awak kabin.

Ancaman bom tersebut diterima langsung oleh pilot pesawat Saudia Airlines saat penerbangan berlangsung dari Jeddah. Menindaklanjuti ancaman tersebut, pilot segera mengambil tindakan pencegahan dengan mengalihkan penerbangan dan melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu pada pukul 10.55 WIB. Pendaratan darurat berlangsung dengan aman tanpa insiden.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan serangkaian upaya pengamanan dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keamanan bandara dan mengidentifikasi sumber ancaman bom. Detail lebih lanjut mengenai situasi ini akan segera diumumkan setelah proses investigasi selesai dilakukan. Pihak kepolisian berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan situasi.

Rincian Kejadian:

  • Maskapai: Saudia Airlines
  • Rute Penerbangan: Jeddah - Jakarta
  • Lokasi Pendaratan Darurat: Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
  • Penyebab: Ancaman Bom
  • Waktu Pendaratan: 10.55 WIB
  • Status: Penumpang dievakuasi, investigasi sedang berlangsung

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari sumber yang terpercaya. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyebaran ancaman dan upaya mengganggu keamanan penerbangan.