KNKT Lelang Toyota Fortuner 2007 dengan Harga Mulai Rp 24 Juta: Kondisi 'Rusak Berat'

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan akan melaksanakan lelang kendaraan operasional melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I. Lelang ini menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan dengan harga yang relatif terjangkau, meskipun dengan kondisi tertentu.

Salah satu kendaraan yang dilelang adalah Toyota Fortuner tipe 4x2 G A/T tahun 2007 berwarna hitam metalik. Kendaraan ini memiliki nomor polisi B-2948-KQ, nomor rangka MHFZX69G977003135, dan nomor mesin 2TR6445233. Meskipun surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK lengkap, calon peserta lelang perlu memperhatikan catatan penting mengenai kondisinya. Berdasarkan informasi yang diberikan, kondisi mobil ini dikategorikan sebagai 'Rusak Berat'.

Detail Lelang:

  • Harga Limit: Rp 24.311.000
  • Uang Jaminan: Rp 12.000.000
  • Lokasi Open House: Kantor KNKT Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Timur No. 5, Gambir, Jakarta Pusat
  • Waktu Open House: 17 Juni 2025, pukul 10.00 - 15.00 WIB
  • Hari Lelang: Rabu, 18 Juni 2025
  • Cara Penawaran: Open Bidding melalui situs https://lelang.go.id
  • Batas Akhir Penawaran: Sesuai waktu yang tertera pada aplikasi lelang
  • Biaya Lelang: 2% dari harga lelang

Persyaratan Lelang:

Bagi Anda yang berminat mengikuti lelang ini, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi:

  • Memiliki akun terverifikasi di situs https://lelang.go.id.
  • Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang tidak diperkenankan mengajukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jakarta I dan KNKT jika terjadi gugatan atau pembatalan lelang.
  • Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak, pemenang akan dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
  • Peserta lelang sangat dianjurkan untuk mengikuti open house pada 17 Juni 2025 guna melihat langsung kondisi objek lelang. Ketidakhadiran dalam open house dianggap menyetujui kondisi objek lelang apa adanya.

Lelang ini menawarkan kesempatan bagi mereka yang mencari kendaraan dengan harga miring, namun penting untuk diingat bahwa Toyota Fortuner yang dilelang berada dalam kondisi 'Rusak Berat'. Kehadiran pada saat open house sangat disarankan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi kendaraan sebelum memberikan penawaran.