Aksi Unjuk Rasa Buruh di Cilegon Berujung Tuntutan PAW Anggota DPRD Terkait Insiden Penabrakan
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Selasa (17/06/2025). Aksi ini merupakan buntut dari insiden yang melibatkan seorang anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Gelora, Hikmatullah, yang diduga menabrak salah seorang peserta aksi mogok makan di depan PT Bungasari beberapa waktu lalu.
Massa buruh menuntut agar Hikmatullah segera diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari jabatannya sebagai anggota dewan. Mereka menilai tindakan yang bersangkutan mencerminkan sikap arogan dan tidak pantas sebagai seorang wakil rakyat. Tuntutan ini disampaikan langsung kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Cilegon dalam audiensi yang dilakukan perwakilan buruh.
"Kami sudah beraudiensi dengan Badan Kehormatan (BK). Kewenangan untuk memberhentikan anggota dewan ada di partai yang bersangkutan, berdasarkan rekomendasi dari BK. Rekomendasi ini didasarkan pada bukti-bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut. Kami meminta agar partai segera memproses PAW," ujar Rudi Sahrudin, Ketua Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Cilegon, seusai audiensi.
Selain menuntut PAW, serikat buruh juga telah melaporkan Hikmatullah ke Polres Cilegon atas dugaan tindak pidana terkait insiden penabrakan tersebut. Proses hukum saat ini tengah berjalan, dengan beberapa saksi dari pihak buruh telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kronologis kejadian, menurut salah seorang orator aksi, bermula ketika Hikmatullah tiba di lokasi aksi menggunakan mobil berwarna putih. Ia meminta agar massa aksi membuka jalan untuknya. Meskipun massa telah memberikan ruang dengan meminggirkan sepeda motor, Hikmatullah diduga tetap memaksakan kendaraannya, hingga menabrak salah seorang demonstran.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Cilegon. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman.