SMKN 1 Jakarta Aktifkan Posko Bantuan PPDB 2025, Jalin Koordinasi Intensif dengan Dinas Pendidikan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 menjadi perhatian utama bagi banyak pihak. Guna memastikan kelancaran proses tersebut, SMK Negeri 1 Jakarta telah mendirikan posko bantuan yang beroperasi secara aktif. Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat, tetapi juga sebagai sarana koordinasi penting dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta.
Menurut Agus Tri Maulidyanto, Koordinator Operator Posko PPDB SMK Negeri 1 Jakarta, koordinasi dengan Disdik Jakarta dilakukan secara berkelanjutan. "Kami pasti berkoordinasi. Tentunya sebelum pihak kami memverifikasi data, pasti ada sosialisasi dari operator Dinas Pendidikan. Kami diundang ke Dinas," ujarnya.
Koordinasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk sosialisasi mekanisme verifikasi data peserta didik. Disdik Jakarta memberikan pelatihan intensif kepada petugas posko mengenai cara memvalidasi data yang masuk. Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Salah satu fokus utama dalam verifikasi data adalah pemeriksaan Kartu Keluarga (KK). Disdik Jakarta menekankan bahwa KK menjadi dokumen krusial dalam proses ini. KK yang diterima harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti tanggal penerbitan yang tidak boleh lebih dari 16 Juni 2024. Selain KK, petugas posko juga memeriksa dokumen lain seperti akta kelahiran dan identitas pada halaman depan rapor untuk memastikan kesesuaian data dengan KK. Ketidaksesuaian data dapat menjadi alasan penolakan berkas.
Sejak dibuka pada 5 Mei 2025, posko PPDB SMK Negeri 1 Jakarta telah menerima lebih dari 800 pengaduan. Mayoritas pengaduan tersebut berkaitan dengan proses pengajuan akun dan verifikasi bagi calon peserta didik disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa posko ini menjadi pusat rujukan penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses PPDB.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah mengumumkan pembukaan layanan PPDB tahun ajaran 2025/2026. Layanan ini bersifat gratis, terbuka, dan transparan, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Masyarakat dapat memperoleh informasi pendaftaran melalui berbagai kanal resmi yang disediakan oleh Disdik Jakarta, termasuk telepon, WhatsApp, dan layanan langsung di posko-posko yang telah didirikan.
Di wilayah Jakarta Pusat, terdapat dua titik layanan resmi PPDB, yaitu di SMKN 1 Pasar Baru dan SMKN 14 Johar Baru. Disdik Jakarta menegaskan bahwa seluruh proses PPDB tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Seluruh layanan di posko bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta. Dengan adanya posko bantuan dan koordinasi yang baik antara sekolah dan Dinas Pendidikan, diharapkan proses PPDB tahun ajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar dan adil bagi semua calon peserta didik.
Dokumen yang Diperiksa dalam Proses Verifikasi:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Identitas pada halaman depan rapor