Wacana Penggunaan Transportasi Umum bagi ASN dan Karyawan Swasta di Jakarta: Mungkinkah?
Wacana pemberlakuan kewajiban penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta setiap hari Rabu di Jakarta tengah menjadi perbincangan hangat. Usulan ini, yang digagas oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi publik. Namun, muncul pertanyaan krusial: apakah kapasitas transportasi umum di ibu kota saat ini memadai untuk menampung lonjakan penumpang yang signifikan jika kebijakan ini diterapkan?
Deddy Herlambang, Peneliti Senior Inisiasi Strategis Transportasi (Instran), menyoroti beberapa aspek penting terkait wacana ini. Pertama, dari segi regulasi, belum ada landasan hukum yang kuat untuk mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum, berbeda dengan ASN yang lebih mudah diatur. Kedua, Herlambang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 yang menunjukkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta sebanyak 50.411 orang, sementara jumlah pegawai swasta mencapai 5,11 juta, di mana 3,23 juta di antaranya bekerja di sektor formal. Jika wacana ini diberlakukan, ada potensi penambahan sekitar 3,23 juta penumpang.
Kapasitas Angkutan Umum
Mari kita tinjau ketersediaan moda transportasi umum massal di Jakarta berdasarkan data perencanaan tahun 2025:
- TransJakarta: 1,5 juta penumpang
- KRL Commuter Line: 1,2 juta penumpang
- MRT Jakarta: 260 ribu penumpang
- LRT Jakarta: 145 ribu penumpang
- LRT Jabodebek: 150 ribu penumpang
Jika ditotal, kapasitas angkut seluruh moda tersebut mencapai 3.255.000 penumpang per hari.
Jumlah Pengguna Saat Ini
Lalu, bagaimana dengan jumlah pengguna angkutan umum saat ini?
- TransJakarta: 1,1 juta penumpang
- KRL Commuter Line: 1 juta penumpang
- MRT Jakarta: 100 ribu penumpang
- LRT Jakarta: 1.000 penumpang
- LRT Jabodebek: 100 ribu penumpang
Total, ada sekitar 2,3 juta penumpang yang menggunakan transportasi umum setiap harinya. Ini berarti masih ada sisa kapasitas sekitar 954 ribu hingga 1 juta penumpang.
Tantangan Kapasitas
Namun, jika kebijakan wajib menggunakan transportasi umum diterapkan, situasinya akan berubah drastis. Dengan tambahan 3,284 juta ASN dan karyawan swasta, total penumpang akan mencapai 5,584 juta. Sementara kapasitas yang tersedia hanya sekitar 3,255 juta, sehingga ada kekurangan sekitar 2,3 juta kursi.
Solusi yang Mungkin
Menghadapi tantangan ini, Deddy Herlambang menawarkan solusi alternatif. Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan tersebut secara bergantian, membagi pegawai menjadi dua kelompok yang menggunakan transportasi umum pada hari yang berbeda. Solusi ini berfokus pada penyesuaian kuantitas antara ketersediaan kursi dan jumlah penumpang yang potensial.
Wacana ini, meskipun memiliki tujuan mulia, memerlukan kajian mendalam dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti kepadatan yang berlebihan dan ketidaknyamanan bagi pengguna transportasi umum. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur, jadwal, dan kapasitas angkutan umum sebelum kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif.