Terungkap: Pria di Bojonggede Berulang Kali Lecehkan Anak di Bawah Umur

Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial AF, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun. Ironisnya, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan bejat tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak empat kali.

Kepolisian Resor Metro Depok melalui Kasi Humas AKP Made Budi mengungkapkan, pelaku diduga membujuk korban dengan iming-iming layangan dan benang. Taktik ini diduga berhasil membuat korban terpedaya dan menjadi korban pelecehan seksual. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan hubungan antara pelaku dan korban, meskipun diketahui keduanya saling mengenal.

Kronologi penangkapan pelaku bermula pada hari Senin (16/6) ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran menerima laporan dari warga mengenai seorang pria yang diamankan terkait dugaan pencabulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku awalnya mendekati korban yang sedang bermain layangan di Lapangan Tanah Merah, Pancoran Mas. Di sanalah, pelaku menawarkan untuk membelikan layangan dan benang.

Namun, tawaran tersebut hanyalah kedok. Pelaku kemudian memaksa korban dan melakukan tindakan pelecehan seksual sebanyak empat kali pada waktu yang berbeda. Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap dan ia berhasil diamankan oleh keluarga korban dan warga setempat. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran dan Patroli Polsek Bojonggede segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.