KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI, Pejabat Sekretariat Komisi XI DPR Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari proses penyidikan, sejumlah pejabat dari Sekretariat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

Pada hari Selasa (17/06/2025), KPK memanggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Anita Handayaniputri, dan Sarilan Putri Khairunnisa, yang juga menjabat sebagai staf di sekretariat yang sama. Selain keduanya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ageng Wardoyo, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI, serta Hery Indratno, Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Meskipun demikian, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada para saksi. Fokus pemeriksaan ini adalah untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana CSR BI yang direkomendasikan oleh Komisi XI DPR.

Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terhadap penyaluran dana CSR BI ke sejumlah yayasan. KPK menduga bahwa penyaluran dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki informasi dan data yang menunjukkan bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk program sosial justru dialihkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

KPK menduga bahwa dana CSR BI yang disalurkan ke rekening yayasan kemudian dipindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset, seperti bangunan dan kendaraan. Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyamarkan asal-usul dana dan mengaburkan peruntukannya yang sebenarnya. Modus operandi ini menjadi fokus utama penyidikan KPK dalam mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana CSR BI.

Pejabat yang Dipanggil KPK:

  • Anita Handayaniputri (Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI)
  • Sarilan Putri Khairunnisa (Staf Sekretariat Komisi XI DPR RI)
  • Ageng Wardoyo (Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI)
  • Hery Indratno (Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia/PSBI)

KPK terus berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan dapat memberikan titik terang dan mempercepat proses penyidikan. KPK berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana tersebut.