DPR Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan di Tambang Ilegal Sulut dan Keterlibatan Oknum Aparat

DPR Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan di Tambang Ilegal Sulut dan Keterlibatan Oknum Aparat

Tragedi penembakan di area pertambangan emas di Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, yang mengakibatkan satu korban jiwa dan dua lainnya luka-luka, telah menyita perhatian Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut, tak hanya menindak pelaku penembakan, namun juga mengungkap keterlibatan oknum aparat dan pengusaha di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari, 10 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, menunjukkan betapa kompleksnya masalah pertambangan ilegal di Indonesia, yang tak hanya menimbulkan korban jiwa, namun juga berdampak luas pada perekonomian dan lingkungan.

Martin menekankan perlunya tindakan tegas terhadap para pelaku penembakan dan pengusaha yang mempekerjakan aparat dalam aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, penggunaan aparat dalam kegiatan ilegal ini merupakan pelanggaran serius yang harus diusut secara transparan dan akuntabel. Selain itu, ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera melakukan koordinasi dan investigasi menyeluruh terkait kasus ini. “Dampak pertambangan ilegal ini sangat besar, mulai dari kebocoran keuangan negara karena tidak ada retribusi dan pajak, hingga kerusakan lingkungan yang tidak terkendali,” tegas Martin dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). Ketiadaan pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang lemah telah memungkinkan praktik ilegal ini terus berlanjut, menghasilkan keuntungan besar bagi oknum-oknum tertentu, sementara negara mengalami kerugian yang signifikan.

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara tengah melakukan penyelidikan intensif. Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari bentrokan antara delapan personel Polda Sulut yang berjaga di lokasi tambang dengan sekelompok orang tak dikenal yang diduga hendak mencuri hasil tambang. Kelompok ini datang membawa senjata tajam seperti samurai, parang, dan senapan angin. Meskipun personel kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, bentrokan tak terelakkan, mengakibatkan tiga orang dari kelompok tersebut menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia. Korban meninggal dunia teridentifikasi sebagai Fedeo Tongkotow. Wakapolda juga menyebutkan bahwa ini bukan insiden pertama kali, dan laporan polisi terkait kasus serupa telah ada sebelumnya, mengindikasikan adanya permasalahan sistemik yang perlu diatasi. Investigasi menyeluruh dibutuhkan untuk mengungkap kronologi kejadian secara rinci dan memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Kesimpulan: Kasus penembakan di tambang emas ilegal di Sulawesi Utara ini menyingkap jaringan kejahatan yang melibatkan oknum aparat dan pengusaha. Tindakan tegas dan investigasi yang komprehensif oleh seluruh pihak terkait, termasuk DPR, KPK, Kejagung, dan Polri, sangat dibutuhkan untuk mengungkap seluruh jaringan, menjerat para pelakunya, dan memastikan kejadian serupa tak terulang di masa mendatang. Lebih jauh, diperlukan pula evaluasi sistem pengawasan dan penegakan hukum terkait pertambangan untuk mencegah praktik ilegal dan melindungi keselamatan masyarakat.