Aduan Warga Surabaya: Toko Hancur Ditabrak, Ganti Rugi Tak Sesuai Harapan
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali menerima aspirasi warga melalui Rumah Aspirasi pada hari Selasa (17/6/2025). Berbagai keluhan disampaikan, mulai dari permasalahan gaji yang belum dibayarkan hingga kasus sengketa ganti rugi akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah toko.
Sejak pagi hari, warga telah memadati Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Surabaya, untuk menyampaikan keluh kesah mereka secara langsung kepada Armuji. Salah satu warga bernama Aldo mengadukan perihal penahanan ijazah oleh perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya. Aldo mengaku telah melaporkan kasus ini ke Disperinaker Surabaya, namun kemudian diarahkan ke provinsi karena kantor pusat perusahaan tersebut berada di Sidogiri, Pasuruan. Menurut Aldo, meskipun dijanjikan selesai dalam seminggu, masalah ini belum terselesaikan setelah dua bulan.
Kasus lain yang mencuat adalah keluhan seorang pemilik toko yang menjadi korban tabrakan oleh sebuah mobil Pajero. Warga yang tidak disebutkan namanya tersebut mengeluhkan proses ganti rugi yang berlarut-larut dan tidak sesuai dengan kerugian yang dialaminya. Menurutnya, akibat kejadian tersebut, ia menderita kerugian hingga Rp 3 miliar karena kerusakan parah pada alat-alat percetakan dan infrastruktur bangunan. Kasus ini sempat viral dan diproses di Polrestabes Surabaya, bahkan sudah masuk ke pengadilan. Namun, pelaku tidak ditahan dan cenderung menghindar saat diajak mediasi untuk membahas ganti rugi.
"Sempat orangnya bilang mau ganti rugi tapi hanya mampu Rp 1 juta, sedangkan kerugian saya sampai Rp 3 miliar, padahal pelakunya punya mobil Pajero, CRV. Saya sampai datangi rumahnya tapi selalu anaknya yang bilang kalau bapaknya keluar gatau kemana,” ujarnya.
Armuji mencatat setiap poin keluhan yang disampaikan warga. Terkait kasus toko yang ditabrak, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak dapat melakukan intervensi lebih jauh karena kasus tersebut sudah melalui proses hukum dan menghasilkan putusan pengadilan. Selain itu, Wicaksono, perwakilan dari sembilan karyawan perusahaan di Sidoarjo, mengadukan gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan lebih. Mereka telah melaporkan masalah ini ke Disperinaker Provinsi Jatim, namun belum mendapatkan solusi yang memuaskan.
Menanggapi keluhan tersebut, Armuji menyarankan Wicaksono untuk menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah gaji yang dihadapi oleh para karyawan tersebut.
Melalui kegiatan Rumah Aspirasi, Armuji menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan warga, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya.