Kejati Bengkulu Inisiasi Program Inklusif, Lulusan SLB Dibuka Peluang Berkarier
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengambil langkah progresif dengan membuka pintu bagi lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk bergabung dalam jajaran korps adhyaksa. Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, saat melakukan kunjungan kerja ke SLB Negeri 5 Kota Bengkulu pada Senin (16/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari program unggulan Kejati Bengkulu, yaitu “Jaksa Masuk Sekolah”.
"Kami telah berdiskusi secara mendalam dengan Ibu Kepala Sekolah, dan saya sampaikan bahwa Kejati Bengkulu sangat terbuka untuk menerima lulusan SLB sebagai tenaga penerjemah," ungkap Victor. Ia menegaskan bahwa tawaran ini bukan sekadar janji manis, melainkan wujud nyata komitmen Kejati Bengkulu dalam mewujudkan inklusivitas dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas, untuk berpartisipasi aktif dalam dunia kerja.
Victor menjelaskan bahwa kebutuhan akan penerjemah, khususnya penerjemah bahasa isyarat, terus meningkat di berbagai instansi pemerintah, termasuk di lingkungan kejaksaan. Oleh karena itu, Kejati Bengkulu berencana untuk menempatkan setidaknya dua orang tenaga penerjemah secara bergiliran sebagai langkah awal implementasi program ini.
"Kami akan menempatkan minimal dua orang tenaga penerjemah secara bergiliran. Ini adalah contoh konkret bagaimana potensi yang dimiliki oleh lulusan SLB dapat dimanfaatkan secara positif dan profesional," tegasnya.
Kepala SLB Negeri 5 Bengkulu, Ili Susti, menyambut baik inisiatif Kejati Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan pertama dari institusi penegak hukum ke sekolahnya, dan membawa harapan baru bagi para siswa.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Kejati Bengkulu. Selama ini, kami belum pernah mendapatkan kunjungan seperti ini. Anak-anak kami merasa sangat senang dan dihargai. Terlebih lagi, Bapak Kajati juga membuka peluang bagi lulusan kami untuk bekerja sebagai tenaga administrasi maupun penerjemah di Kejati. Ini adalah sebuah harapan baru bagi kami," ujar Ili dengan penuh antusias.
Program "Jaksa Masuk Sekolah" bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini, termasuk kepada siswa-siswa berkebutuhan khusus. Kajati Victor menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar sekolah-sekolah umum, tetapi juga SLB yang selama ini jarang tersentuh oleh lembaga penegak hukum.
"Kami sengaja memilih SLB Negeri 5 karena kami ingin menjangkau anak-anak berkebutuhan khusus yang selama ini belum pernah dikunjungi dalam program ini. Kami ingin mereka juga mendapatkan pemahaman tentang pentingnya hukum, serta menanamkan kesadaran untuk menaati hukum sejak dini," jelas Victor.
Ia menambahkan bahwa metode penyampaian materi hukum di SLB akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan karakteristik siswa, sehingga lebih mudah dipahami.
"Metode penyampaiannya tentu tidak bisa disamakan dengan sekolah umum. Kami menyesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada di sini, mulai dari setara SD, SMP, hingga SMA. Intinya, kami ingin hukum bisa menjadi bagian dari kehidupan mereka sejak dini, terlepas dari keterbatasan yang mereka miliki," imbuhnya.
Saat ini, jumlah siswa di SLB Negeri 5 mencapai 55 orang. Menurut Ili, infrastruktur sekolah sudah mengalami peningkatan yang signifikan, namun kelengkapan alat pembelajaran dan fasilitas olahraga masih perlu ditingkatkan.
"Gedung sekolah kami sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya. Namun, yang masih menjadi kendala adalah kelengkapan alat pembelajaran dan fasilitas olahraga. Itu yang masih kami usulkan ke pemerintah, termasuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu," tuturnya.
Ili menambahkan bahwa perhatian dari pihak luar seperti Kejati Bengkulu dapat mendorong kemajuan pendidikan di SLB, sekaligus membuka jalan baru bagi siswa difabel untuk berdaya secara profesional dan mandiri.
Inisiatif Kejati Bengkulu ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan inklusif di Provinsi Bengkulu. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk membuka peluang yang sama bagi para penyandang disabilitas.