KPK Telusuri Pembelian Jet Pribadi Ilegal dengan Uang Tunai dalam Koper: Kasus Korupsi Papua Terus Bergulir

Kasus dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini fokus mendalami dugaan aliran dana haram tersebut untuk pembelian sebuah jet pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki informasi mengenai transaksi pembelian jet pribadi yang dilakukan secara tunai. Uang tunai tersebut, menurut informasi yang diperoleh KPK, dibawa dari Papua menggunakan pesawat dalam 19 koper.

"Dalam transaksinya KPK menduga pembelian tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," jelas Budi kepada wartawan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, sebagai tersangka. Dius diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini telah meninggal dunia.

KPK menduga bahwa pembelian jet pribadi ini hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan kejahatan korupsi yang terjadi. Oleh karena itu, KPK terus berupaya untuk melacak dan menelusuri aliran dana lainnya yang terkait dengan kasus ini.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain ya, baik pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya," ungkap Budi.

Upaya pelacakan aset ini penting tidak hanya untuk pembuktian perkara di pengadilan, tetapi juga sebagai langkah awal dalam asset recovery atau pengembalian aset negara. Mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun, KPK bertekad untuk mengembalikan sebanyak mungkin aset yang dikorupsi.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa penyidik menduga aliran dana korupsi juga digunakan untuk pembelian jet pribadi yang saat ini keberadaannya di luar negeri. KPK juga telah memanggil saksi bernama Gibrael Isaak (GI), seorang warga negara asing (WNA) Singapura, untuk dimintai keterangan terkait pembelian pesawat jet pribadi tersebut. Namun, saksi tersebut belum memenuhi panggilan KPK.

KPK juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk otoritas di luar negeri, untuk melacak keberadaan jet pribadi tersebut dan aset-aset lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi daerah dan nilai kerugian negara yang fantastis. KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi dan mengembalikan aset negara yang telah dirampas.

Berikut adalah poin-poin penting dalam penanganan kasus ini:

  • Penyelidikan Pembelian Jet Pribadi: KPK fokus pada dugaan pembelian jet pribadi secara tunai dengan uang yang dibawa dari Papua dalam 19 koper.
  • Penetapan Tersangka: Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, ditetapkan sebagai tersangka.
  • Pelacakan Aset: KPK berupaya melacak dan menelusuri aliran dana lain serta aset-aset yang diduga terkait dengan korupsi.
  • Asset Recovery: KPK bertekad untuk mengembalikan aset negara yang dikorupsi, mengingat kerugian mencapai Rp 1,2 triliun.
  • Kerja Sama Internasional: KPK berkoordinasi dengan otoritas di luar negeri untuk melacak keberadaan jet pribadi dan aset lainnya.
  • Pemanggilan Saksi: KPK memanggil saksi WNA Singapura untuk dimintai keterangan terkait pembelian jet pribadi.