Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Bertemu Pemerintah Pusat, Gubernur Sumut Bahas Pariwisata
Polemik kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru. Di tengah panasnya isu ini, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, diketahui berada di Jakarta pada hari Senin (16/6/2025), dengan agenda yang berbeda.
Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, bertolak ke Jakarta untuk secara langsung membahas sengketa empat pulau dengan pemerintah pusat. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengungkapkan bahwa Mualem tidak dapat kembali ke Aceh pada hari yang sama karena adanya pembahasan penting di tingkat pusat yang akan dipimpin langsung oleh Presiden. Syakir menambahkan bahwa tim dari Aceh juga telah menyusul ke Jakarta untuk memberikan dukungan penuh kepada Mualem dalam pertemuan tersebut. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, turut membenarkan keberadaan Mualem di Jakarta dan rencana pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 17 Juni, meskipun kepastiannya masih menunggu setelah Presiden mengambil alih kasus ini.
Sementara itu, Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, bertemu dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, dengan fokus utama pembahasan pada pengembangan sektor pariwisata di Sumatera Utara. Pertemuan ini sempat memicu spekulasi mengenai kemungkinan pembahasan polemik empat pulau yang kini menjadi wilayah Sumatera Utara berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri. Namun, Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara, Porman Juanda Marpomari, membantah spekulasi tersebut dan menegaskan bahwa agenda pertemuan Bobby Nasution adalah murni membahas pengembangan pariwisata.
Rapat penting terkait sengketa empat pulau di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat pada hari Senin (16/6/2025), dilaksanakan tanpa kehadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa Tito Karnavian tengah mendampingi Presiden Prabowo dalam agenda kenegaraan di Singapura. Bima Arya memimpin rapat tersebut dan mengungkapkan adanya novum atau bukti baru yang penting dalam pembahasan sengketa wilayah tersebut, yang diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan keputusan kepemilikan pulau.
Sengketa empat pulau ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini menuai penolakan keras dari pemerintah dan masyarakat Aceh, yang kemudian mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan. Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan terkait sengketa empat pulau ini akan diambil oleh Presiden dalam waktu dekat, menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Berikut adalah empat pulau yang menjadi sengketa:
- Pulau Lipan
- Pulau Panjang
- Pulau Mangkir Besar
- Pulau Mangkir Kecil