PPIH Imbau Jemaah Haji Patuhi Aturan Bagasi: Larangan Membawa Air Zamzam dalam Koper

Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia terkait aturan barang bawaan pada saat kepulangan ke Tanah Air. Imbauan ini secara khusus ditujukan untuk mencegah jemaah membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun tas kabin saat penerbangan kembali ke Indonesia.

Ali Machzumi, Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH, menegaskan bahwa seluruh koper bagasi jemaah akan diperiksa secara saksama melalui sistem X-ray. Apabila petugas mendeteksi adanya air zamzam, tanpa terkecuali, koper tersebut akan dibuka paksa. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan dan demi kelancaran proses pemulangan jemaah haji.

"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh jemaah haji untuk tidak membawa air zamzam dalam bentuk apapun di dalam koper yang akan dimasukkan ke pesawat," ujar Ali Machzumi di Makkah.

Menurut Ali, larangan membawa air zamzam ini bukan sekadar masalah keamanan penerbangan, tetapi lebih kepada upaya memperlancar proses kepulangan jemaah. Tindakan pembongkaran koper akibat pelanggaran ini dapat menyebabkan keterlambatan penerbangan dan berpotensi mengganggu kenyamanan jemaah haji lain dalam rombongan.

Distribusi Resmi Air Zamzam Tetap Dilakukan

Meski jemaah haji dilarang membawa air zamzam secara mandiri, PPIH memastikan bahwa setiap jemaah akan tetap mendapatkan air zamzam secara resmi. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan alokasi air zamzam sebanyak lima liter untuk setiap jemaah haji. Air zamzam ini akan didistribusikan setibanya jemaah di Asrama Haji di Indonesia, sebelum mereka melanjutkan perjalanan kembali ke daerah asal masing-masing.

"Kami memahami bahwa jumlah ini mungkin tidak mencukupi bagi sebagian jemaah yang ingin berbagi dengan keluarga dan tetangga. Namun, kami mohon pengertiannya agar jemaah dapat mencukupkan dengan air zamzam yang telah disediakan," imbuh Ali.

Sejak tanggal 11 Juni, lebih dari 30.000 jemaah haji Indonesia telah tiba kembali di Tanah Air. Jumlah ini setara dengan sekitar 16 persen dari total jemaah haji Indonesia tahun ini. PPIH terus berupaya untuk memastikan seluruh proses pemulangan berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala yang disebabkan oleh pelanggaran aturan barang bawaan.

Oleh karena itu, PPIH mengimbau seluruh jemaah haji untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan bersabar menunggu pendistribusian air zamzam secara resmi. Kepatuhan jemaah akan sangat membantu kelancaran perjalanan dan menghindari potensi kerugian bagi diri sendiri maupun jemaah lainnya.