Kabupaten Gresik Pelopor Penerapan E-Ijazah di Jawa Timur: Era Baru Administrasi Pendidikan

Kabupaten Gresik mencatatkan diri sebagai wilayah pertama di Jawa Timur yang mengadopsi sistem ijazah elektronik (e-ijazah) untuk lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Inisiatif progresif ini melibatkan 11.509 siswa dari berbagai SMP negeri dan swasta di seluruh kabupaten.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik menjadi motor penggerak transformasi ini, dengan tujuan utama menggantikan ijazah konvensional berbasis kertas. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan modern, menawarkan kemudahan akses dan peningkatan keamanan dokumen penting bagi para siswa.

Syifaul Qulub, Kepala Bidang Pendidikan Pengelolaan SMP Dispendik Kabupaten Gresik, menjelaskan bahwa transisi ke e-ijazah merupakan solusi strategis untuk mengatasi masalah klasik seperti penahanan ijazah. "Kami ingin memastikan setiap siswa memiliki akses tanpa hambatan ke ijazah mereka, kapan pun dibutuhkan," tegasnya.

Selain itu, implementasi e-ijazah juga menjadi perisai pelindung bagi siswa dari potensi kehilangan ijazah akibat bencana alam seperti banjir atau kebakaran. Dengan format digital, ijazah tetap aman dan dapat diakses dengan mudah.

Inisiatif ini sejalan dengan visi modernisasi administrasi pendidikan di era digital. Dispendik Kabupaten Gresik menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh SMP di wilayah tersebut. Lebih dari seratus lembaga pendidikan di 18 kecamatan telah mengikuti sosialisasi dan Bimtek.

Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 58 tahun 2024, yang menekankan pentingnya modernisasi dalam pengelolaan pendidikan. Seluruh data siswa telah diunggah ke aplikasi e-ijazah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui proses verifikasi dan validasi ketat oleh pihak sekolah dan dinas terkait.

Implementasi e-ijazah di Gresik mendapat dukungan penuh dari seluruh Kepala Sekolah SMP. Inovasi ini menandai komitmen Kabupaten Gresik dalam memberikan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan dan masyarakat. Berikut adalah beberapa poin penting terkait implementasi e-ijazah di Kabupaten Gresik:

  • Tujuan Utama: Memudahkan akses dan meningkatkan keamanan ijazah siswa.
  • Jumlah Penerima: 11.509 siswa lulusan SMP negeri dan swasta.
  • Kolaborasi: Dispendik Kabupaten Gresik dan Diskominfo.
  • Landasan Hukum: Permendikbudristek nomor 58 tahun 2024.
  • Dukungan: Penuh dari seluruh Kepala Sekolah SMP.

Dengan penerapan e-ijazah, Kabupaten Gresik tidak hanya menjadi pelopor di Jawa Timur, tetapi juga memberikan contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.