Pasca Pengungkapan Pabrik Minyakita Ilegal, Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar Jaga Stabilitas Harga

Pasca Pengungkapan Pabrik Minyakita Ilegal, Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar Jaga Stabilitas Harga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengambil langkah cepat untuk menstabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng Minyakita pasca penggerebekan pabrik oplosan Minyakita ilegal di Sukaraja. Operasi pasar yang digelar di Pasar Cibinong pada Selasa (11/03/2025) merupakan respon langsung terhadap penemuan tersebut dan bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap minyak goreng bersubsidi tetap terjaga, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Kerjasama dengan PT Mikie Oleo Nabati Industri dalam operasi pasar ini menandakan komitmen Pemkab Bogor dalam mengatasi permasalahan pasokan dan harga minyak goreng.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa operasi pasar ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus pabrik Minyakita ilegal oleh Polres Bogor. Beliau mengakui minimnya stok Minyakita di Pasar Cibinong dan menyatakan bahwa operasi pasar ini menyediakan 6.000 liter Minyakita dan 2 ton beras dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Minyakita dijual dengan harga Rp 14.700 per liter, jauh di bawah HET. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok penting selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Operasi pasar serupa tidak hanya terpusat di Cibinong, namun akan diperluas ke beberapa titik lainnya di Kabupaten Bogor. Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Ketahanan Pangan akan bekerja sama untuk menggelar operasi pasar dan gerakan pasar murah secara simultan di berbagai kecamatan pada minggu berikutnya.

Tersangka Pabrik Ilegal Raup Untung Fantastis

Pengungkapan pabrik Minyakita ilegal di Sukaraja telah menjerat satu tersangka, TRM, yang menurut pengakuannya mampu meraup keuntungan hingga Rp 600 juta per bulan. Pabrik tersebut memproduksi Minyakita palsu dengan takaran di bawah 1 liter dan dijual dengan harga di atas HET. Produk ilegal ini bahkan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek hingga Lampung. Modus operandi pabrik ilegal ini, selain merugikan negara, juga sangat merugikan konsumen yang membeli produk palsu dengan harga lebih mahal dan takaran yang lebih sedikit. Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap stabilitas harga dan kepercayaan konsumen terhadap produk Minyakita di pasaran.

Langkah Antisipasi Pemkab Bogor

Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memastikan ketersediaan Minyakita di pasaran. Selain operasi pasar, berbagai langkah antisipasi lain akan dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik ilegal serupa di masa mendatang. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan produsen menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

  • Pemkab Bogor akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap peredaran Minyakita di pasaran.
  • Kerjasama dengan pihak terkait akan terus ditingkatkan untuk mencegah praktik ilegal.
  • Program pasar murah akan berlanjut untuk memastikan akses masyarakat terhadap bahan pokok tetap terjaga.