Larangan Membawa Air Zamzam dalam Penerbangan Haji: Alasan Keamanan dan Alternatif yang Tersedia
Ibadah haji merupakan momen sakral bagi umat Islam, di mana jutaan orang dari seluruh dunia berkumpul di tanah suci Mekkah. Setelah menunaikan rukun Islam kelima ini, para jemaah haji tentu ingin membawa pulang oleh-oleh yang bermakna, salah satunya adalah air zamzam. Namun, terdapat aturan tegas yang melarang membawa air zamzam dalam penerbangan, baik di kabin maupun di bagasi.
Mengapa Air Zamzam Dilarang Dibawa dalam Pesawat?
Larangan ini bukan tanpa alasan. Air zamzam, seperti halnya cairan lain, tunduk pada regulasi penerbangan internasional yang membatasi jumlah cairan yang boleh dibawa ke dalam kabin pesawat. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang. Cairan dalam jumlah besar berpotensi membahayakan jika tidak dikelola dengan baik, dan mesin X-ray di bandara sangat sensitif terhadap keberadaan cairan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menegaskan bahwa jemaah haji dilarang membawa air zamzam dalam bentuk kemasan apapun, baik di kabin maupun di bagasi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pembongkaran paksa koper oleh petugas bandara, kerusakan resleting koper, penyitaan air zamzam, dan potensi penundaan keberangkatan atau kepulangan.
Alternatif Pengganti: Jatah Air Zamzam Resmi
Meski terdapat larangan membawa air zamzam secara pribadi, jemaah haji tidak perlu khawatir. Pemerintah telah menyediakan solusi dengan memberikan jatah air zamzam sebanyak 5 liter kepada setiap jemaah setibanya di asrama haji Indonesia. Distribusi air zamzam ini dilakukan secara resmi oleh petugas, sehingga jemaah tidak perlu repot membawa sendiri dari Arab Saudi. Hal ini memastikan bahwa semua jemaah mendapatkan air zamzam sebagai oleh-oleh tanpa melanggar aturan penerbangan.
Barang-Barang yang Dilarang Dibawa dalam Koper dan Tas Kabin
Selain air zamzam, terdapat sejumlah barang lain yang dilarang dibawa dalam koper bagasi maupun tas kabin. Barang-barang ini dikategorikan sebagai berbahaya atau berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan. Berikut adalah daftar lengkapnya:
Barang yang Dilarang Masuk Koper:
- Uang
- Material korosif
- Bahan peledak
- Gas bertekanan
- Cairan mudah terbakar
- Zat oksidasi
- Material radioaktif
- Bahan kimia/zat beracun
- Kendaraan kecil dengan baterai
- Pemantik
- Korek api dan power bank
- Rokok lebih dari 200 batang
- Air zamzam
Barang yang Dilarang Masuk Tas Kabin:
- Pisau
- Gunting
- Cutter
- Obeng
- Peniti
- Silet
- Senjata api
- Bahan peledak
- Benda tumpul
- Benda yang memiliki kandungan gas
- Produk dari hewan seperti keju
- Susu segar dan daging segar
- Zat cair lebih dari 100 mililiter
- Rokok elektronik
- Power bank lebih dari 20.000 volt
- Payung
- Kabel rol
Dengan memahami aturan dan larangan ini, jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari masalah yang tidak diinginkan selama perjalanan. Patuhi aturan penerbangan demi kelancaran dan keamanan bersama.