Mantan Bintang Reality Show 'Love Island' Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Magdalena Sadlo, mantan peserta reality show 'Love Island', kini menghadapi tuduhan serius terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional yang menghubungkan Inggris dan Dubai. Wanita berusia 30 tahun ini diduga memiliki peran kunci dalam memfasilitasi peredaran kokain skala besar.
Berdasarkan laporan yang terungkap di persidangan Pengadilan Mahkota Carlisle, Sadlo diduga bertindak sebagai penghubung utama antara kelompok kriminal di Inggris dan para pemimpin kartel narkoba yang berbasis di Timur Tengah, khususnya Dubai. Peran Sadlo tidak hanya sebatas perantara; ia juga dituduh menjabat sebagai direktur keuangan bagi operasi kartel tersebut. Dengan kata lain, ia diduga mengelola keuangan para gembong narkoba yang bertanggung jawab atas masuknya kokain ke pasar gelap Inggris.
Jaksa Tim Evans menyatakan bahwa Sadlo adalah otak di balik pergerakan logistik dan keuangan kartel. Penangkapan Sadlo dilakukan oleh North West Regional Organised Crime Unit pada 13 Februari 2024, sesaat setelah ia tiba dari Dubai dengan penerbangan kelas satu Emirates. Saat penangkapan, Sadlo terlihat mengenakan jam tangan mewah Patek Philippe rose gold senilai Rp 2,8 miliar, serta perhiasan Rolex dan Cartier, yang diduga diperoleh dari aktivitas ilegalnya.
Dalam persidangan terungkap bahwa Sadlo diduga mengkoordinasi distribusi hampir 300 kilogram kokain melalui tujuh pengiriman yang berbeda melalui pelabuhan Harwich. Selain itu, ia juga dituduh mengatur transportasi menggunakan kendaraan BMW di seluruh Inggris, serta mengelola rumah-rumah penyimpanan narkoba untuk memastikan kelancaran operasional kartel.
Jaksa Evans menekankan pentingnya peran Sadlo dalam keberlangsungan operasi kartel narkoba tersebut. Menurutnya, organisasi kriminal sebesar itu tidak akan dapat berfungsi tanpa adanya individu seperti Magdalena Sadlo yang mengelola aspek logistik dan keuangan secara terpusat.
Berikut adalah rincian dugaan keterlibatan Sadlo:
- Menghubungkan kelompok kriminal Inggris dengan kartel narkoba di Dubai.
- Menjabat sebagai direktur keuangan kartel.
- Mengatur distribusi 300 kg kokain melalui pelabuhan Harwich.
- Mengkoordinasi transportasi menggunakan BMW di Inggris.
- Mengelola rumah penyimpanan narkoba.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan menunggu putusan pengadilan.