Negosiasi Tarif Pengolahan Sampah Yogyakarta-Bantul: Potensi Penghematan Anggaran?

Negosiasi Tarif Pengolahan Sampah Yogyakarta-Bantul: Potensi Penghematan Anggaran?

Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogyakarta) tengah berupaya menekan biaya pengolahan sampah melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kerjasama ini difokuskan pada pemanfaatan Intermediate Treatment Facility (ITF) pusat karbonasi di Bawuran, Pleret, Bantul, sebuah fasilitas pengolahan sampah modern yang diharapkan mampu mengatasi masalah sampah di Kota Yogyakarta. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, optimistis kerjasama antar pemerintah ini akan memberikan harga pengolahan sampah yang lebih terjangkau dibandingkan dengan skema bisnis-ke-bisnis.

"Kerjasama pemerintah daerah ini berpotensi menghadirkan tarif yang lebih kompetitif," ujar Hasto Wardoyo saat meninjau ITF Bawuran. Ia menambahkan, "Ini bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan kerjasama antarpemerintah yang memungkinkan adanya penyesuaian harga yang lebih menguntungkan bagi Kota Yogyakarta." Pemkot Yogyakarta memproduksi lebih dari 300 ton sampah per hari, angka yang meningkat signifikan pada akhir pekan. Saat ini, kapasitas pengolahan sampah kota hanya mampu menangani separuhnya. Dengan adanya ITF Bawuran, diharapkan permasalahan tersebut dapat teratasi secara signifikan.

ITF Bawuran, yang dikelola oleh Perumda Aneka Dharma Kabupaten Bantul, menawarkan solusi pengolahan sampah terintegrasi. Fasilitas ini dilengkapi dengan berbagai tahapan pengolahan, mulai dari pemilahan, pemotongan, pengeringan, hingga pembakaran menggunakan insinerator. Proses ini, menurut Wali Kota, sangat membantu meringankan beban pengelolaan sampah Kota Yogyakarta.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa ITF Bawuran merupakan bagian penting dari program 'Bantul Bersih Sampah 2025' atau 'Bantul Bersama'. Ia menambahkan bahwa tarif pengolahan sampah yang diusulkan, yakni Rp 450.000 per ton, masih bersifat sementara dan akan diresmikan melalui peraturan resmi setelah negosiasi dengan berbagai pihak selesai. Halim juga menjelaskan kapasitas pengolahan ITF Bawuran. Berdasarkan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), kapasitas maksimal pengolahan sampah residu adalah 50 ton per hari. Namun, secara keseluruhan, fasilitas ini mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari, dengan sisanya merupakan sampah residu. Bantul sendiri memiliki beberapa Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) lain, seperti di Dingkikan, Modalan, dan Pasar Niten, sehingga kapasitas berlebih ini memungkinkan kerjasama dengan Kota Yogyakarta.

"Dengan kapasitas berlebih yang dimiliki Bantul, kami optimis dapat memberikan layanan pengolahan sampah kepada Kota Yogyakarta dengan efisien dan harga yang kompetitif," kata Bupati Halim. Negosiasi tarif antara Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Bantul kini menjadi fokus utama guna memastikan kerjasama ini memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak dan memberikan solusi berkelanjutan bagi masalah sampah di wilayah tersebut. Keberhasilan negosiasi ini akan menentukan tingkat penghematan anggaran yang dapat diraih oleh Pemkot Yogyakarta dalam pengelolaan sampahnya.

Catatan: Angka-angka yang disebutkan dalam berita ini bersumber dari pernyataan pejabat terkait dan masih dalam tahap negosiasi.