DPRD DKI Jakarta Soroti Efektivitas Job Fair: Kurang Terukur dan Seremonial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti efektivitas program job fair yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kritik ini muncul dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Beberapa anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo menganggap bahwa program job fair yang selama ini berjalan belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Jakarta. Mereka menilai bahwa kegiatan tersebut cenderung seremonial dan kurang memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.

Syahroni, anggota DPRD dari Fraksi PAN, mempertanyakan strategi Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan SDM unggul. Ia mempertanyakan apakah job fair telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas SDM dan penurunan angka pengangguran di ibu kota.

Fraksi PAN menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan alternatif program lain yang lebih efektif, seperti model link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Model ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara keterampilan yang diajarkan di lembaga pendidikan dengan kebutuhan industri.

Senada dengan Fraksi PAN, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Nur Afni Sajim, menekankan perlunya evaluasi program job fair berdasarkan hasil (outcome). Evaluasi ini harus mengukur berapa persen peserta job fair yang benar-benar terserap ke dunia kerja. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi aplikasi pendukung job fair untuk menghindari kendala teknis yang dapat menghambat proses rekrutmen.

Untuk meningkatkan dampak job fair, Fraksi Demokrat-Perindo mengusulkan beberapa terobosan program, antara lain:

  • Magang Berjamin Kerja: Program magang yang memberikan jaminan kepada peserta untuk mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan masa magang.
  • Integrasi Job Fair dan Pelatihan Bersertifikat: Mengintegrasikan kegiatan job fair dengan pelatihan-pelatihan yang memberikan sertifikasi kompetensi kepada peserta. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pencari kerja.
  • Pemberian Insentif bagi Perusahaan: Memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang membuka lapangan kerja dalam jumlah signifikan. Insentif ini dapat berupa keringanan pajak atau kemudahan perizinan.

Menanggapi kritik dan usulan dari anggota DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa pihaknya sependapat dengan masukan-masukan tersebut. Ia mengakui perlunya evaluasi berbasis hasil serta penguatan program ketenagakerjaan di Jakarta.

Rano Karno menegaskan bahwa usulan evaluasi berbasis outcome sangat tepat. Ia juga menyambut baik usulan tambahan berupa program Magang Berjamin Kerja, integrasi antara job fair dan pelatihan, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang membuka banyak lapangan kerja. Pemprov DKI Jakarta berjanji akan menindaklanjuti masukan-masukan tersebut untuk meningkatkan efektivitas program job fair dan program ketenagakerjaan lainnya.