Kopdes Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan, Bukan Sekadar Dana Hibah

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan implementasi nyata dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Penegasan ini disampaikan saat Zulhas, sapaan akrabnya, meninjau dan meresmikan mock-up Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukodadi di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (16/6/2025).

Menurut Zulhas, Kopdes Merah Putih bukanlah sekadar program pembagian dana, melainkan wujud keberpihakan pemerintah terhadap usaha mikro dan kecil di tingkat desa dan kelurahan. Tujuan utamanya adalah menciptakan pusat-pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.

"Kopdes itu bukan bagi-bagi duit," tegas Zulhas. "Sebagaimana visi Presiden, ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada usaha dan perekonomian rakyat, agar di tiap kelurahan, di tiap desa, ada pusat perekonomian yang memenuhi kebutuhan sehari-hari."

Zulhas mencontohkan Kopdes Sukodadi di Palembang sebagai model ideal. Koperasi ini telah berkembang menjadi pusat bisnis masyarakat yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok, seperti:

  • Grosir sembako (beras, gula, tepung, minyak goreng)
  • Pangkalan gas LPG
  • Agen BNI46
  • Agen BRIlink
  • Agen Pos
  • Budidaya jamur

"Ini lengkap sekali, (ini kopdes) percontohan," puji Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas menekankan bahwa pendirian dan pengembangan Kopdes Merah Putih tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kecuali untuk keperluan pengurusan izin. Kunci utama keberhasilan Kopdes adalah inisiatif dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengembangkan usaha yang sesuai dengan potensi lokal.

"Koperasi desa dan kelurahan ini harus ada usahanya dulu. Berkembang ekonominya, setahap demi setahap, baru jika diperlukan biaya ada plafon pinjaman," jelas Zulhas. Ia menambahkan bahwa BUMN seperti BNI dan BRI menyediakan plafon pinjaman modal hingga Rp 3 miliar bagi Kopdes yang memenuhi syarat.

"Jadi plafon pinjaman Rp 3 Miliar dari BNI dan BRI, itu pinjaman. Jadi tidak ada APBN, yang diperlukan di sini adalah usahanya dan keberpihakan BUMN kepada kopdes," pungkasnya. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.