Pemerintah Kaji Penerapan Label pada Konten Buatan AI Guna Jaga Etika dan Transparansi
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan regulasi terkait penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin meluas. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah pemberian label pada konten yang dihasilkan oleh AI. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga etika, meningkatkan transparansi, dan meminimalisir potensi penyalahgunaan teknologi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa wacana pelabelan konten AI ini muncul seiring dengan perkembangan teknologi AI yang semakin canggih dan mampu menghasilkan konten yang sangat realistis. Contohnya adalah kemunculan video viral dan gambar palsu yang dibuat dengan AI, yang berpotensi menimbulkan disinformasi dan keresahan di masyarakat.
"Beberapa negara sudah mulai mewajibkan labeling AI. Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI," ujar Meutya.
Regulasi mengenai AI ini nantinya akan mencakup berbagai aspek, dengan fokus utama pada etika penggunaan. Pemerintah menyadari bahwa tanpa panduan yang jelas, teknologi AI dapat disalahgunakan untuk tujuan negatif, seperti penyebaran hoaks dan manipulasi informasi. Oleh karena itu, aturan yang akan dibuat akan menetapkan norma dan tanggung jawab bagi para pengembang dan pengguna AI.
- Fokus pada Etika: Regulasi akan menekankan pentingnya etika dalam pengembangan dan penggunaan AI.
- Transparansi Konten: Pelabelan konten AI bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang asal-usul sebuah konten.
- Roadmap Pengembangan AI: Pemerintah menargetkan penyelesaian roadmap AI pada Juni 2025. Roadmap ini akan menjadi pedoman utama dalam pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.
Menkomdigi berharap roadmap AI dapat segera diselesaikan pada Juni 2025. Roadmap ini akan menjadi landasan bagi pengembangan dan implementasi AI di Indonesia, dengan tetap mengedepankan etika dan tanggung jawab. Pemerintah berupaya untuk menciptakan ekosistem AI yang inovatif, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta terhindar dari potensi dampak negatif.
Roadmap ini akan mencakup dimensi yang luas, namun prioritas utama Kominfo adalah menjaga etika dalam implementasi AI. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengonsumsi dan berinteraksi dengan konten-konten yang dihasilkan oleh AI.