Kalimantan Simpan Potensi Uranium: Bahan Bakar Nuklir Tersembunyi dalam Rencana Energi Nasional

Kalimantan, yang selama ini dikenal dengan julukan 'paru-paru dunia' karena hutan hujan tropisnya yang luas, ternyata menyimpan potensi sumber daya energi yang signifikan, termasuk uranium, bahan baku penting untuk energi nuklir.

Dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034, terungkap bahwa Kalimantan Barat memiliki kekayaan energi yang melimpah. Selain tenaga air, biomassa, biogas, dan batubara, wilayah ini juga menyimpan potensi uranium dan thorium. Khususnya di Kabupaten Melawi, potensi uranium diperkirakan mencapai ± 24.112 ton, sebagaimana tercantum dalam Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat.

Pemanfaatan uranium sebagai sumber energi primer untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masih menunggu kebijakan pemerintah dan studi kelayakan yang komprehensif. Dokumen RUPTL menekankan pentingnya jaminan pasokan bahan bakar nuklir, pengelolaan limbah radioaktif yang aman, serta pemenuhan standar keselamatan dan keamanan yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rekomendasi dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Survei dan studi tapak PLTN telah dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebelumnya BATAN, di berbagai lokasi potensial, dengan mempertimbangkan kondisi kegempaan, potensi bahaya gunung api, dan sesar permukaan. Hasilnya, teridentifikasi 28 wilayah potensial yang dapat dibangun PLTN dengan total kapasitas hingga 70 GW. Berdasarkan potensi tersebut dan kebutuhan sistem kelistrikan nasional, PLTN tahap awal direncanakan akan dibangun di Sumatera dan Kalimantan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah berencana memulai pembangunan PLTN pada tahun 2027, dengan target beroperasi pada tahun 2032. Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), tengah mempersiapkan regulasi terkait pengembangan PLTN. Rencana ini telah masuk dalam RUPTL PT PLN (Persero) Tahun 2025-2034.

"Rencana kita di 2030-an, 2032 sudah selesai. Jadi mungkin pembangunannya itu lagi 4-5 tahun. Jadi mungkin 2027 sudah mulai on kerjanya," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

PLTN yang akan dibangun di Sumatera dan Kalimantan ini direncanakan memiliki kapasitas awal sebesar 250 Megawatt (MW). Pemerintah akan memulai dengan kapasitas kecil terlebih dahulu, sebelum meningkatkan kapasitas jika operasional berjalan dengan baik.

Berikut poin penting dalam berita ini:

  • Potensi Uranium di Kalimantan: Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Melawi, memiliki potensi uranium yang signifikan.
  • RUPTL PT PLN: Pemanfaatan uranium sebagai energi primer PLTN tercantum dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2025-2034.
  • Regulasi dan Studi Kelayakan: Pemanfaatan energi nuklir masih menunggu kebijakan pemerintah dan studi kelayakan.
  • Standar Keselamatan: Pembangunan PLTN harus memenuhi standar keselamatan yang ketat.
  • Survei Tapak: BRIN telah melakukan survei tapak PLTN di berbagai lokasi potensial.
  • Rencana Pembangunan PLTN: Pemerintah berencana memulai pembangunan PLTN pada tahun 2027.
  • Kapasitas Awal: PLTN yang akan dibangun memiliki kapasitas awal sebesar 250 MW.