Pengembangan Kecerdasan Artifisial di Indonesia: Roadmap AI Ditargetkan Rampung Pertengahan 2025

Pemerintah Targetkan Penyelesaian Peta Jalan AI pada Juni 2025

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menargetkan penyelesaian roadmap atau peta jalan pengembangan Artificial Intelligence (AI) pada bulan Juni 2025. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memandu dan mengatur implementasi teknologi AI di seluruh negeri. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan target tersebut saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, 16 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Meutya menekankan bahwa roadmap ini akan memiliki cakupan yang luas dan multidimensional. Prioritas utama yang digarisbawahi adalah penegakan etika dalam pengembangan dan penggunaan AI. Hal ini mencakup berbagai aspek krusial, seperti:

  • Transparansi: Memastikan kejelasan dalam proses dan algoritma AI.
  • Akuntabilitas: Menentukan tanggung jawab yang jelas atas tindakan dan dampak yang dihasilkan oleh sistem AI.
  • Pelabelan Konten: Mewajibkan identifikasi yang jelas terhadap konten yang dibuat atau dimodifikasi oleh AI.

Regulasi awal yang akan diterapkan kemungkinan besar akan berfokus pada etika penggunaan AI. Hal ini sejalan dengan tren global di mana beberapa negara telah mulai memberlakukan pelabelan wajib untuk konten yang dihasilkan oleh AI. Contohnya, konten visual yang dibuat menggunakan AI harus diberi keterangan yang jelas bahwa itu adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan.

Pentingnya regulasi ini semakin mengemuka setelah munculnya berbagai kasus penyalahgunaan AI, seperti pembuatan gambar-gambar palsu yang sangat realistis. Kasus gambar tambang palsu di Papua yang sempat viral menjadi contoh nyata bagaimana AI dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan hoaks. Meutya menegaskan bahwa norma dan tanggung jawab perlu ditegakkan melalui aturan yang jelas, terutama karena pihak yang berniat menyebarkan hoaks cenderung mengabaikan etika.

Penyelesaian roadmap AI ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan AI yang bertanggung jawab dan beretika di Indonesia, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi ini.