Panduan Lengkap Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025: Jadwal dan Tata Cara untuk SD hingga SMK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka tahapan daftar ulang bagi calon peserta didik baru yang berhasil lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Proses daftar ulang ini wajib diikuti oleh calon siswa yang diterima di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah DKI Jakarta.

Prosedur Daftar Ulang Online

Daftar ulang SPMB DKI Jakarta 2025 dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi SPMB. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Akses situs resmi SPMB Jakarta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan password yang telah dimiliki.
  3. Klik tombol "Daftar Ulang" untuk memulai proses.
  4. Ikuti instruksi yang diberikan sistem hingga selesai.
  5. Cetak tanda bukti daftar ulang sebagai dokumen penting.

Simpan baik-baik tanda bukti daftar ulang tersebut karena akan dibutuhkan saat melapor ke sekolah tujuan.

Jadwal Daftar Ulang Berdasarkan Jenjang dan Jalur

Jadwal daftar ulang SPMB DKI Jakarta 2025 berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran. Berikut adalah rinciannya:

  • Jenjang SD

    • Afirmasi Prioritas Pertama (anak penyandang disabilitas): 19–20 Juni 2025
    • Afirmasi Prioritas Pertama (anak nakes gugur Covid-19, penerima manfaat Panti Sosial): 3–4 Juli 2025
    • Afirmasi Prioritas Kedua (Kartu Anak Jakarta, anak buruh, mitra Transjakarta): 26–28 Juni 2025
    • Domisili: 19–20 Juni 2025
    • Mutasi: 3–4 Juli 2025
    • Tahap Kedua: 3–4 Juli 2025
    • Tahap Ketiga: 9–10 Juli 2025
  • Jenjang SMP

    • Afirmasi Prioritas Pertama (anak disabilitas): 19–20 Juni 2025
    • Afirmasi Prioritas Pertama (anak nakes gugur Covid-19, Panti Sosial): 3–4 Juli 2025
    • Afirmasi Prioritas Kedua (KJP Plus, PIP, anak buruh, mitra Transjakarta): 26–28 Juni 2025
    • Prestasi (akademik & nonakademik): 19–20 Juni 2025
    • Domisili & Mutasi: 3–4 Juli 2025
    • Tahap Kedua: 9–10 Juli 2025
  • Jenjang SMA

    • Afirmasi Prioritas Pertama (anak disabilitas): 19–20 Juni 2025
    • Afirmasi Prioritas Pertama (anak nakes gugur Covid-19, Panti Sosial): 3–4 Juli 2025
    • Afirmasi Prioritas Kedua (KJP Plus, PIP, anak buruh, mitra Transjakarta): 26–28 Juni 2025
    • Prestasi (akademik & nonakademik): 19–20 Juni 2025
    • Domisili & Mutasi: 3–4 Juli 2025
    • Tahap Kedua: 9–10 Juli 2025
  • Jenjang SMK

    • Afirmasi Prioritas Pertama (anak disabilitas): 19–20 Juni 2025
    • Afirmasi Prioritas Pertama (anak nakes gugur Covid-19, Panti Sosial): 3–4 Juli 2025
    • Afirmasi Prioritas Kedua (KJP Plus, PIP, anak buruh, mitra Transjakarta): 26–28 Juni 2025
    • Prestasi (akademik & nonakademik): 19–20 Juni 2025
    • Mutasi: 3–4 Juli 2025
    • Tahap Kedua: 9–10 Juli 2025

Pastikan untuk mencatat dan mengikuti jadwal daftar ulang sesuai dengan jenjang pendidikan dan jalur penerimaan yang diikuti.

Informasi Lebih Lanjut

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala selama proses daftar ulang, masyarakat dapat menghubungi Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui nomor telepon 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan SPMB, serta media sosial resmi PMBDKI.